PEKANBARU – Program pengangkutan sampah melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berjalan selama empat bulan. Namun, belum seluruh masyarakat memanfaatkan sistem baru tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mencatat, baru sekitar 60 persen warga yang sudah menggunakan layanan LPS. Artinya, masih ada sekitar 40 persen masyarakat yang belum ikut serta dalam sistem pengangkutan sampah ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebut kondisi ini menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja LPS.
"Kita akan evaluasi kinerja LPS yang terbentuk sejak Juli lalu. Evaluasi ini untuk melihat sejauh mana efektivitasnya dalam empat bulan terakhir," ujar Reza.
Ia menjelaskan, sebagian warga masih enggan menggunakan jasa LPS untuk pengangkutan sampah rumah tangga. Meski begitu, para pengelola LPS telah menyerahkan laporan kinerja mereka ke camat dan lurah masing-masing wilayah. Salah satu kendala yang dihadapi di lapangan adalah kurangnya dukungan dari sebagian oknum RT dan RW.
"LPS ini lembaga resmi bentukan pemerintah kota. Tujuannya agar pengelolaan dan pengangkutan sampah bisa lebih teratur, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah di lingkungan warga," jelasnya.
Ia menambahkan, iuran yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk mendukung operasional LPS. "LPS ini dari warga untuk warga. Kalau partisipasi rendah, tentu berpengaruh terhadap keberlangsungan operasionalnya," pungkas Reza.