PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengambil langkah tegas dalam menekan volume sampah plastik yang selama ini menjadi persoalan lingkungan.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di berbagai sektor usaha pada Sabtu (29/11/2025).
Larangan ini diberlakukan secara menyeluruh dan menyasar pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga usaha kuliner seperti rumah makan, restoran, kafe, dan jasa boga. Seluruh pelaku usaha diwajibkan beralih ke kantong ramah lingkungan untuk menggantikan plastik sekali pakai yang sulit terurai.
“Kita tahu sampah plastik sangat sulit terurai bahkan hingga puluhan tahun. Ini langkah penting untuk menjaga lingkungan. Kami mohon pengertian seluruh pelaku usaha di Pekanbaru,” ujar Wali Kota Agung Nugroho.
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari visi besar Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan konsep Green City atau Kota Hijau. Pemerintah berharap aturan ini menjadi titik balik kesadaran kolektif masyarakat dalam mengurangi sampah plastik di kota.
“Bismillah, kita mulai berlakukan. Kita minta pengertian sebesar-besarnya dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru,” tambahnya dikutip dari MCRiau.
Kebijakan ini melengkapi berbagai upaya pro-lingkungan yang telah dilakukan sebelumnya. Pemko Pekanbaru telah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menggunakan tumbler guna mengurangi sampah plastik sekali pakai di lingkungan perkantoran.
Selain itu, Pemko juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang diarahkan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pembangunan kota hijau yang modern dan berkelanjutan.
Agung Nugroho berharap penerapan larangan kantong plastik ini mampu mempercepat pengurangan sampah plastik di Kota Pekanbaru, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. “Mohon pengertian dan kerja samanya badan usaha dan juga masyarakat Pekanbaru,” tutupnya.