PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia internal sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam, dengan dukungan penuh dari seluruh regu pengamanan serta pejabat struktural.
Razia mendadak tersebut menyasar blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 38 personel diterjunkan untuk melakukan penggeledahan menyeluruh. Setiap sudut diperiksa, mulai dari area tempat tidur, lemari pakaian, saluran ventilasi, hingga ruang-ruang kecil yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasil penggeledahan menunjukkan masih ditemukannya sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas. Di antaranya handphone, charger ilegal, senjata tajam rakitan, obeng, alat cukur, kabel listrik modifikasi, serta berbagai barang lain yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh temuan tersebut telah dicatat dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Pebri Sadam menegaskan bahwa pengamanan internal tetap berjalan solid meskipun razia tidak melibatkan bantuan dari pihak luar. “Meskipun tanpa dukungan eksternal malam ini, petugas internal tetap mampu melaksanakan tugas dengan profesional dan tegas. Razia rutin minimal dua kali seminggu terus kami lakukan demi menjaga zero halinar,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, yang turut memantau jalannya kegiatan, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya. Ia menekankan pentingnya razia berkala sebagai langkah antisipasi masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
“Razia mendadak seperti ini akan terus kami gencarkan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Petugas sudah bekerja maksimal dan saya mengapresiasi komitmen mereka dalam menjaga keamanan lembaga,” ungkapnya.
Yuniarto juga menambahkan bahwa razia merupakan bagian dari komitmen besar Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan mendukung proses pembinaan WBP. Upaya ini diharapkan mampu menjaga ekosistem pemasyarakatan tetap kondusif serta memperkuat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.