www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
TPID Diminta Gercep Antisipasi Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Berlakukan WFA untuk ASN, Layanan Publik Tetap Bekerja di Kantor
Kamis, 01 Januari 2026 - 23:26:32 WIB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho tegaskan WFA berlaku untuk ASN di instansi tertentu (foto/int)
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho tegaskan WFA berlaku untuk ASN di instansi tertentu (foto/int)

PEKANBARU - Usai menikmati libur Tahun Baru 2026, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menjalankan tugas kedinasan mulai Jumat (2/1/2026). Namun, aktivitas kerja kali ini dilakukan dengan sistem kerja fleksibel melalui penerapan Work From Anywhere atau WFA.

Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan telah dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru.

Melalui kebijakan ini, ASN diperbolehkan melaksanakan tugas dari lokasi yang fleksibel sesuai dengan ketentuan masing-masing perangkat daerah.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menerapkan WFA. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Layanan dasar seperti kesehatan, perizinan, administrasi kependudukan, kecamatan, hingga kelurahan harus tetap berjalan normal demi memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kepala organisasi perangkat daerah diminta mengatur jadwal dan sistem kerja pegawai secara proporsional selama kebijakan ini berlangsung.

“Perangkat daerah yang memberikan pelayanan dasar tetap masuk kantor seperti biasa. Sedangkan perangkat daerah lainnya dapat melaksanakan WFA,” ujar Agung Nugroho, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengaturan kerja ASN secara fleksibel.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pegawai di masing-masing instansi.

“Kami mengimbau seluruh kepala OPD agar memperhatikan dan menaati aturan ini, terutama dalam pengaturan jam kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan penerapan sistem kerja fleksibel ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kinerja ASN tetap optimal sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik di awal tahun 2026.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dr Meiza Ningsih (foto/ist)TPID Diminta Gercep Antisipasi Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Community Development RAPP menhadirkan harapan baru bagi pendidikan masyarakat (foto/ist)Community Development RAPP Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Masyarakat
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya bersama sejumlah anggota melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau, Jumat (23/1/2026).Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
CCTV di Pekanbaru terkoneksi aplikasi Sip Aman.(foto: int)Pemko Pekanbaru Targetkan Seluruh CCTV Luar Gedung Terkoneksi Aplikasi Sip Aman
Kepala Dinas Perikanan Rokan Hilir, Muhammad Amin (foto/afrizal)Khawatir Pengaruhi Kepercayaan Pusat, Dinas Perikanan Rohil Minta Penggabungan Satker Dikaji Ulang
  Capella Honda Riau akan gelar Regional Public Launching All New Honda Vario 125 di akhir pekan (foto/ist)Siap-siap, CDN Riau Launching All New Honda Vario 125 di Akhir Pekan Ini
Pekanbaru menjadi pelopor pertama sistem karier ASN berbasis talenta di Riau (foto/Andy)Pekanbaru Jadi Pelopor Pertama Sistem Karier ASN Berbasis Talenta di Riau
EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek menanam 1.000 pohon di Balai Adat Kampung (foto/ist)Gerakan Penghijauan Langgam, EMP Bentu Tanam Seribu Pohon
Ilustrasi harga kelapa sawit mitra swadaya terus naik pekan ini (foto/ist)Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Pekan Ini Tembus Rp3.544 per Kg
 Anggota Komisi II DPRD Riau, Ginda Burnama.(foto: fitri/halloriau.com)Awasi Limbah Medis, Komisi II DPRD Riau Panggil 20 Rumah Sakit, Diskes dan DLH
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved