PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerapkan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai Indomaret dan Alfamart mulai 1 Januari 2026. Langkah ini langsung disambut dengan pengawasan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru untuk memastikan tidak ada lagi juru parkir yang beroperasi di kawasan ritel modern tersebut.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa kebijakan parkir gratis merupakan keputusan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengembalikan pengelolaan parkir ritel modern ke mekanisme pajak daerah. Dengan perubahan sistem ini, keberadaan juru parkir di Indomaret dan Alfamart tidak lagi diperbolehkan.
Ini sudah menjadi kebijakan Pemko Pekanbaru. Parkir di Indomaret dan Alfamart dikembalikan kepada pajak, sehingga tidak ada lagi jukir di lokasi tersebut. Pemberlakuannya mulai 1 Januari, ujar Yuliarso, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, Satpol PP sebagai satuan tugas penegak peraturan daerah memiliki kewajiban mengawal seluruh kebijakan yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru. Dalam menjalankan tugas tersebut, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Pekanbaru agar penerapan kebijakan ini benar-benar berjalan efektif di lapangan.
"Pengawasan dan monitoring sudah kami lakukan dan akan terus berlanjut," katanya.
Tidak hanya mengawasi, Satpol PP Pekanbaru juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat. Warga diminta aktif melapor apabila masih menemukan juru parkir yang tetap memungut biaya di kedua jaringan minimarket tersebut.
Yuliarso mengakui bahwa potensi masih adanya jukir liar bisa saja terjadi. Hal ini mengingat jumlah gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru mencapai sekitar 400 unit yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.
"Kami membutuhkan informasi dari masyarakat. Jika masih ada jukir di Indomaret dan Alfamart, segera laporkan ke Satpol PP atau Dishub Pekanbaru. Kami akan langsung turun ke lokasi untuk mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Ia berharap kebijakan parkir gratis ini dapat memberi kenyamanan dan kepastian bagi warga Pekanbaru saat berbelanja. Dengan dukungan pengawasan berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, Pemko Pekanbaru optimistis sistem baru ini mampu berjalan optimal.