PEKANBARU - Di tengah upaya menjaga wajah Kota Pekanbaru tetap teduh dan asri, Walikota Agung Nugroho mengajak masyarakat untuk ikut peduli terhadap pohon di sekitar mereka. Warga diminta tidak ragu melapor jika melihat penebangan atau perusakan pohon yang dilakukan secara sembarangan.
Agung menegaskan, setiap pohon yang ditebang harus melalui izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menurutnya, pohon bukan sekadar peneduh, tetapi bagian penting dari keseimbangan lingkungan kota.
"Kalau menemukan penebangan tanpa izin, laporkan ke Pemko atau langsung ke saya," katanya.
Tak hanya soal pengawasan, ia juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif merawat lingkungan dengan menanam dan menjaga pohon di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Langkah kecil tersebut diyakini bisa memberi dampak besar bagi kenyamanan kota ke depan.
"Menjaga pohon ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab bersama, dengan semangat gotong royong dan kepedulian," ujar Agung.
Keseriusan Pemko Pekanbaru dalam menjaga kelestarian pohon diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 07/SE/2026 tentang pengendalian penebangan pohon. Aturan ini menegaskan larangan penebangan tanpa izin sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut menanam pohon.
Melalui langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap kesadaran warga semakin tumbuh, sehingga Pekanbaru dapat terus berkembang sebagai kota yang hijau, nyaman, dan ramah bagi generasi mendatang.