PEKANBARU – Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyambut positif pembukaan Unit Layanan Paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru di Mal Ciputra Seraya.
Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan merupakan langkah inovatif yang sangat membantu masyarakat.
Markarius menilai, pembukaan unit layanan paspor tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat perkotaan yang menginginkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan nyaman. Dengan lokasi yang strategis serta jam operasional yang lebih fleksibel, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus dokumen perjalanan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Pekanbaru yang membuka layanan paspor di Mal Ciputra Seraya. Ini tentu memudahkan masyarakat karena pelayanan menjadi lebih dekat, mudah diakses, dan praktis,” ujar Markarius saat menghadiri peresmian, Senin (26/1/2026).
Ia berharap, inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kepuasan masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor di hari kerja.
Menurutnya, kehadiran layanan paspor di mal juga mencerminkan perubahan paradigma pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga.
Markarius juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif. Ia menilai kerja sama seperti ini perlu terus diperluas agar pelayanan publik semakin merata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Seperti dikutip dari MCRiau, Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor, dengan jam operasional mulai pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB setiap hari. Layanan ini menjadi titik pelayanan ketiga setelah Kantor Imigrasi Pekanbaru dan Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru.
Dengan bertambahnya titik layanan tersebut, Markarius berharap antrean pemohon paspor dapat terurai dan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih baik.