PEKANBARU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memberikan alternatif baru dalam pengurusan paspor yang lebih mudah dan nyaman.
Kehadiran ULP di pusat perbelanjaan tersebut diharapkan dapat mengurai antrean panjang yang selama ini kerap terjadi di Kantor Imigrasi maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi, sehingga menjadi simbol komitmen Imigrasi Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, mengatakan jajaran imigrasi memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan prima dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Pembentukan Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya merupakan contoh nyata bagaimana layanan keimigrasian bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Junior dalam sambutannya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus mengupayakan kerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Riau. Langkah tersebut terutama ditujukan untuk daerah-daerah yang masih jauh dari jangkauan layanan imigrasi.
Junior juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat sejak tahap perencanaan hingga terealisasinya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya. Ia berharap keberadaan layanan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain memudahkan warga, keberadaan ULP di pusat perbelanjaan juga diharapkan membawa dampak positif bagi Mal Ciputra Seraya Pekanbaru. Kehadiran layanan publik di dalam mal dinilai dapat meningkatkan jumlah pengunjung serta mendorong perputaran ekonomi, termasuk bagi pelaku usaha dan UMKM yang beraktivitas di dalamnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, yang turut hadir dalam peresmian tersebut, mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Menurutnya, kehadiran Unit Layanan Paspor di mal menjadi alternatif baru yang sangat membantu masyarakat.
“Dengan adanya satu titik layanan tambahan di Mal Ciputra ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengurus paspor,” ujarnya.
Markarius menilai ULP tersebut juga menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks dan menuntut kecepatan serta kemudahan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Ia berharap Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya dapat menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang lebih adaptif dan responsif.