PEKANBARU - Pemko Pekanbaru meminta para pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar tepian Sungai Siak untuk memasang daftar harga secara terbuka.
Langkah ini dilakukan agar pengunjung mengetahui harga makanan dan minuman yang dijual. Serta terhindar dari praktik penetapan harga yang tidak wajar atau 'getok harga'.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan tidak boleh ada pedagang yang mematok harga tinggi kepada pengunjung, terutama di kawasan wisata yang kini ramai dikunjungi warga.
“Jangan sampai jualannya mahal. Makanan dan minuman yang dijual harus ditata dengan baik dan dibuat beragam, supaya pengunjung punya banyak pilihan,” ujar Agung, Sabtu (24/1/2026).
Selain soal harga, Agung juga mengimbau pedagang, warga, dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan tepian Sungai Siak. Ia berharap wisatawan maupun masyarakat lokal dapat menikmati suasana kawasan tersebut dengan aman dan nyaman.
“Agar warga yang datang berkunjung bisa merasa nyaman selama berada di sana,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif di kawasan wisata Taman Rumah Singgah Tuan Kadi yang merupakan salah satu cagar budaya di Kota Pekanbaru. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja guna melakukan pengawasan.
Pengawasan tersebut tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga mencegah terjadinya praktik pungutan liar di sekitar kawasan wisata cagar budaya tersebut.
“Kita lakukan pengawasan bersama, termasuk melibatkan warga sekitar, agar kenyamanan di kawasan ini tetap terjaga,” sebut politisi Partai Demokrat itu.
Kawasan tepian Sungai Siak sendiri tidak hanya menawarkan cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi, tetapi juga dilengkapi ruang terbuka hijau, taman, serta area kuliner UMKM yang tertata di sepanjang Jalan Perdagangan.
Saat ini, terdapat sekitar 15 gerobak kuliner UMKM yang beroperasi di kawasan tersebut. Keberadaan para pedagang ini merupakan bagian dari program pemberdayaan yang digulirkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik wisata kota.