PEKANBARU - Kebakaran hebat melanda sebuah gudang di Jalan Sidodadi, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) siang. Lokasi yang terbakar diduga merupakan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Api mulai terlihat sekitar pukul 12.15 WIB dan hingga pukul 15.00 WIB petugas masih berjibaku memadamkan kobaran api yang membakar bagian belakang gudang. Asap hitam pekat membumbung tinggi, sementara petugas berupaya menjinakkan api yang terus menyala.
Di lokasi kejadian, tampak sejumlah drum dan baby tank hangus terbakar. Wadah-wadah tersebut diduga berisi BBM jenis solar. Sejumlah warga menyebutkan, minyak sempat mengalir ke parit di sekitar lokasi sehingga menyulitkan proses pemadaman.
Drum dan baby tank itu berada di bagian belakang gudang yang ditutupi seng setinggi sekitar dua meter. Untuk mengelabui aktivitas di dalamnya, bagian depan gudang disebut sengaja ditanami bibit kelapa sawit sebagai kamuflase.
“Ini gudang BBM. Tadi minyak juga banyak mengalir ke parit, makanya petugas kesulitan memadamkan,” ujar Ali, seorang warga di lokasi kejadian.
Ketua RT setempat, Alfisah Daman, mengatakan pemilik gudang diketahui bernama Fendi. Menurutnya, gudang tersebut telah beroperasi sekitar dua tahun terakhir.
“Pemiliknya Bang Fendi, dia pernah melapor ke saya. Tapi aktivitas detailnya saya tidak pernah tahu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat melapor, pemilik menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai bengkel mobil dan usaha pengangkutan kendaraan. Terkait dugaan aktivitas penampungan BBM, pihak RT mengaku tidak pernah menerima laporan resmi.
“Laporannya bengkel mobil. Memang ada kandang kambing di sebelahnya, tapi untuk kondisi sekarang belum tahu bagaimana. Korban jiwa tidak ada,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Darman Candra, mengatakan pihaknya menurunkan delapan unit mobil pemadam dan satu unit mobil rescue untuk mengatasi kebakaran tersebut.
“Kami menurunkan delapan unit mobil pemadam dan satu unit rescue. Sejauh ini tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Terkait dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan gudang BBM ilegal, pihak pemadam kebakaran enggan memberikan komentar lebih jauh dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum.