PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan, Jumat (27/2). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Pengawasan difokuskan ke sejumlah pusat perbelanjaan, di antaranya Mall SKA Pekanbaru. Petugas menyisir satu per satu restoran siap saji yang beroperasi di dalam mal tersebut. Tim gabungan dari Satpol PP dan DPMPTSP Kota Pekanbaru turut memeriksa kelengkapan izin operasional selama Ramadan.
Sebagian besar restoran diketahui telah mengantongi izin dan beroperasi sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H. Namun, petugas masih menemukan satu tenant yang belum memiliki izin operasional khusus Ramadan.
“Ada satu tenant tadi yang kita dapati belum memiliki izin operasional saat Ramadan dari pemerintah kota. Tadi kita peringatkan langsung untuk segera mengurus izinnya,” ujar Yuliarso.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Living World Pekanbaru. Di lokasi ini, petugas kembali melakukan pengecekan terhadap seluruh tenant restoran. Hasilnya, mayoritas pelaku usaha telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah kota.
Selain pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait mekanisme pengurusan izin yang dapat dilakukan secara daring melalui website resmi pemerintah kota.
“Kami bersama DPMPTSP membimbing pelaku usaha yang ingin mengurus izin. Prosesnya mudah dan bisa dilakukan secara online,” jelasnya dikutip dari MCRiau.
Pengelola Living World Pekanbaru, Doni, menyatakan dukungan terhadap kebijakan wali kota dalam mengatur operasional usaha selama Ramadan. Ia memastikan seluruh tenant yang beroperasi di mal tersebut telah mengantongi izin resmi.
Doni juga menyebut pengurusan izin berlangsung cepat dan praktis. Dari sekitar 30 tenant yang ada, pihaknya rutin memantau kepatuhan, termasuk pemasangan spanduk dan tirai sesuai aturan yang berlaku.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan selama Ramadan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.