PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa proses pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak di Kota Pekanbaru sudah hampir rampung. Ia menyebut, sekitar 90 persen tahapan pemilihan telah selesai dilaksanakan.
Meski demikian, para ketua terpilih belum akan langsung dilantik. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terlebih dahulu membuka masa sanggah bagi peserta yang ingin menyampaikan keberatan terhadap jalannya proses pemilihan.
Agung menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memberi ruang kepada calon yang merasa ada ketidaksesuaian selama pelaksanaan di lapangan. Masa sanggah dinilai penting agar seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan.
"Kami beri kesempatan untuk masa sanggah, jadi tidak langsung dilantik. Setelah semua tahapan selesai, baru kita buka masa sanggah," ujar Agung, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, calon yang merasa dirugikan dipersilakan menyampaikan keberatan secara resmi. Ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemilihan berjalan adil dan terbuka.
Selain membuka masa sanggah, Agung juga berencana turun langsung ke sejumlah lokasi untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilihan. Ia ingin memastikan proses di lapangan berjalan dengan baik.
"Kami akan cek langsung ke lapangan, melihat apakah pelaksanaannya sudah sesuai atau belum. Kalau tidak ada sanggahan, baru kita lanjut ke tahap pelantikan," katanya.
Agung juga menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan selama proses berlangsung. Meski pelaksanaan pemilihan diserahkan kepada masyarakat, ia berharap situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan perpecahan.
"Proses ini kita serahkan ke masyarakat, tapi harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan konflik," tutupnya.