PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dalam skema aglomerasi Pekanbaru Raya.
Penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung di Jakarta dan dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Selain Pemerintah Kota Pekanbaru, kerja sama ini juga melibatkan sejumlah pemerintah daerah di Riau, termasuk Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.
Dalam implementasinya, Pemkot Pekanbaru akan mengoptimalkan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mendukung pengolahan sampah menjadi energi.
Agung menjelaskan, TPA Muara Fajar akan dikembangkan dengan sistem controlled landfill sebagai pengganti metode open dumping. Sistem ini menggunakan penutup membran yang mampu menghasilkan gas metana dari timbunan sampah.
“Di TPA Muara Fajar, sampah tidak lagi dibiarkan begitu saja. Dengan sistem controlled landfill, gas metana yang dihasilkan bisa dimanfaatkan sebagai energi,” ujarnya.
Gas metana tersebut selanjutnya akan diolah dan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik. Selain berdampak pada lingkungan, pemanfaatan ini juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Selain itu, satu TPA baru direncanakan dibangun di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar, tepatnya di lahan milik Pemerintah Provinsi Riau. Fasilitas ini akan dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
TPA tersebut akan difungsikan sebagai fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya, yang nantinya melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah dalam kawasan aglomerasi.
Menurut Agung, Pekanbaru menjadi kontributor sampah terbesar di kawasan tersebut, sehingga konsep pengelolaan ini dinamakan Pekanbaru Raya.
“Karena penyumbang sampah terbesar adalah Pekanbaru, maka disebut Pekanbaru Raya. Nantinya, sampah akan diolah secara menyeluruh sehingga memberi dampak positif,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kunci utama pengelolaan sampah tetap berada pada proses pemilahan dari sumbernya. Sampah yang dipilah memiliki nilai ekonomi, terutama untuk jenis organik yang dapat diolah menjadi kompos.
“Pemilahan dari sumber sangat penting. Sampah organik bisa dijadikan pupuk, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan atau disalurkan melalui bank sampah,” pungkasnya.