PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini membuat sebagian ASN bekerja dari rumah, sementara lainnya tetap bertugas, khususnya yang berada di sektor pelayanan publik.
ASN yang bertugas di layanan publik diwajibkan tetap hadir guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa gangguan, meskipun sistem kerja fleksibel diberlakukan.
"Nanti kita akan evaluasi, sebagai bentuk capaian kinerja selama WFH," terang Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa WFH bukan sekadar bekerja dari rumah tanpa tanggung jawab yang jelas.
Mereka yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan tetap harus siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk bertugas langsung.
"Jadi untuk masyarakat itu nomor satu, ASN di layanan mesti optimalkan layanan," ujarnya.
Agung juga mengingatkan para kepala OPD agar melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN selama menjalankan WFH. Setiap pegawai diminta tetap memiliki target kerja yang jelas.
"Hasilnya apa, jangan dilepas, kepala OPD beri tugas untuk stafnya," ulasnya.
Ia menegaskan bahwa kontrol terhadap ASN tetap berjalan, sehingga tidak ada penyalahgunaan waktu kerja selama WFH.
"Kami sudah menerapkan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat terkait WFH," terangnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Selain untuk fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga bertujuan untuk efisiensi energi, baik dari sisi konsumsi bahan bakar maupun listrik di lingkungan perkantoran pemerintah.
"Kalau tidak berhemat, tentu bisa berdampak pada ketersediaan energi nantinya," jelasnya dikutip dari pekanbaru.go.id.