JAKARTA - Perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/4/2026) menghadirkan perhatian baru pada sosok Hanif Faisol Nurofiq. Hanya dua hari setelah memimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, Hanif kini resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam prosesi tersebut, Hanif bersama lima pejabat lainnya berdiri berbaris untuk diambil sumpah jabatan langsung oleh Presiden.
Perpindahan Hanif terbilang cepat dan cukup mengejutkan. Sebelumnya, ia masih aktif menjalankan tugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup, termasuk memimpin apel siaga kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
Ia juga sempat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat serta waste station di depan Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.
Kini, Hanif beralih ke sektor strategis pangan nasional. Dalam perannya sebagai wakil menteri, ia menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam menjalankan program unggulan pemerintah.
Sebelum pelantikan, Hanif sempat menyoroti persoalan tata kelola sampah di TPA Muara Fajar yang dikenal dengan kondisi penumpukan tinggi dan berisiko. Ia menegaskan bahwa praktik pembuangan terbuka atau open dumping harus segera dihentikan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah," ujarnya saat itu, Sabtu (25/4).
Selain itu, ia juga meninjau waste station di Jalan Ahmad Yani dan mendorong percepatan pengembangan fasilitas tersebut guna mendukung target nasional pengolahan sampah.
Hanif turut menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemilahan sampah menjadi kewajiban bersama, baik secara individu maupun kolektif.
Peralihan cepat dari sektor lingkungan ke pangan ini menempatkan Hanif pada posisi krusial dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional di tengah tantangan yang terus berkembang.