JAKARTA - Perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, Senin (27/4/2026), menghadirkan sorotan pada sosok Hanif Faisol Nurofiq. Dua hari setelah memimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, ia kini resmi mengemban jabatan baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam prosesi tersebut, Hanif bersama lima pejabat lainnya berdiri berbaris untuk diambil sumpah jabatan langsung oleh Presiden.
“Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama Islam?” tanya Prabowo.
Dengan mantap, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta berkomitmen menjalankan tugas demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Nama Hanif Faisol menjadi perhatian karena pergeserannya yang cukup cepat dari posisi Menteri Lingkungan Hidup. Sebelumnya, ia masih aktif menjalankan tugas di daerah, termasuk memimpin apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, serta melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Pekanbaru.
Kini, perannya bergeser ke sektor strategis pangan nasional sebagai Wakil Menteri Koordinator.
Saat diwawancarai Sebagai wamen, Hanif menegaskan akan mendukung langkah-langkah Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam merealisasikan program-program yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Posisi Menteri Lingkungan Hidup yang ditinggalkannya diisi oleh Jumhur Hidayat, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Selain Hanif Faisol, sejumlah nama lain juga dilantik dalam reshuffle ini. Dudung Abdurachman dipercaya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, serta Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Perpindahan cepat Hanif dari lapangan ke pusat kekuasaan ini menandai peran barunya dalam mengawal isu pangan nasional yang kian strategis di tengah berbagai tantangan ke depan.