PEKANBARU – Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk dan berada pada kategori berbahaya, Jumat (28/8/2026). Kondisi tersebut dipengaruhi kabut asap yang masih masuk ke wilayah Pekanbaru.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup pada stasiun pemantauan di Kantor Kecamatan Tenayan Raya, konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat mencapai lebih dari 843 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Tingginya konsentrasi partikulat tersebut menempatkan kualitas udara Pekanbaru pada kondisi berbahaya atau level hitam.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan kondisi kualitas udara di Pekanbaru belum sepenuhnya membaik karena masih dipengaruhi asap kiriman dari sejumlah daerah.
“Kondisinya saat ini masih di level berbahaya. Kita berharap titik api di Jambi dan Bangka Belitung bisa berkurang,” ujar Agung.
Menurutnya, arah pergerakan angin dari wilayah selatan, termasuk Sumatera Selatan dan Jambi menuju bagian utara, turut membawa kabut asap ke Pekanbaru sehingga memengaruhi kondisi kualitas udara.
Meski kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya, Agung menyebut upaya modifikasi cuaca secara bertahap mulai memberikan dampak positif terhadap penanganan kebakaran dan kondisi atmosfer di Pekanbaru.
Hujan yang turun setelah pelaksanaan modifikasi cuaca disebut membantu proses pemadaman lahan terbakar sekaligus mengurangi dampak kabut asap. Jarak pandang di Kota Pekanbaru pun mulai berangsur membaik.
“Setelah modifikasi cuaca sudah turun hujan dan kondisi Pekanbaru sudah mulai berawan. Titik api juga tinggal satu dan sedang dalam proses pemadaman,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tim satuan tugas terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kebakaran hutan dan lahan serta kondisi kualitas udara di wilayah tersebut.
Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan tenaga medis, termasuk dokter spesialis paru, untuk mengantisipasi dan menangani masyarakat yang terdampak paparan asap.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, kami membuka layanan di puskesmas bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat ISPA,” katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara masih berada pada kondisi berbahaya dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.