www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
1.967 Warga Siak Terserang ISPA dalam 19 Hari, Dinkes Siapkan 119.500 Masker
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kontrak Pedagang Jadi Polemik, Pemko Pekanbaru Telaah Kembali Pengelolaan Pasar Kodim
Jumat, 11 September 2026 - 07:53:13 WIB
Plaza The Central Pekanbaru.
Plaza The Central Pekanbaru.

PEKANBARU - Polemik pengelolaan Pasar Kodim atau The Central Plaza kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Persoalan ini mencuat setelah masa kerja sama pengelolaan pasar diperpanjang hingga 2035, sementara para pedagang diminta membuat kontrak baru setelah perjanjian sebelumnya berakhir pada 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan Pemko telah mengetahui persoalan tersebut dan turun langsung untuk melihat kondisi yang terjadi.

Menurutnya, persoalan berawal dari berakhirnya masa kerja sama pengelolaan Pasar Kodim yang sebelumnya berlangsung selama 20 tahun. Namun, sebelum masa kerja sama tersebut berakhir, Pemko Pekanbaru dan pihak pengelola membuat adendum pada 2020 yang memperpanjang kerja sama selama 10 tahun hingga 2035.

“Persoalan Pasar Kodim itu kita sudah tahu, sudah turun langsung. Persoalan itu terkait masa pengelolaan Pasar Kodim. Masa pengelola sudah berakhir 20 tahun, karena ada adendum ditambah perpanjangan 10 tahun sampai 2035,” kata Zulhelmi.

Persoalan kemudian berkembang karena kontrak antara pihak pengelola dengan para pedagang juga berakhir pada 2020. Setelah masa kontrak tersebut selesai, pedagang diminta membuat perjanjian baru dengan pihak pengelola.

Kebijakan itu dipersoalkan sejumlah pedagang. Mereka menilai perpanjangan kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan pengelola hingga 2035 seharusnya tidak serta-merta membuat hubungan kontrak dengan pedagang dimulai kembali seperti perjanjian baru.

Zulhelmi mengatakan, Pemko Pekanbaru saat ini tengah menelaah kembali isi adendum yang dibuat pada 2020. Pemerintah ingin memastikan secara rinci bagian mana dari kerja sama yang diperpanjang, termasuk konsekuensinya terhadap hubungan antara pihak pengelola dan para pedagang.

“Menurut pedagang, setelah masa 20 tahun, mereka diminta lagi sama si pengelola, sama seperti baru awal lagi. Dari adendum itu kan sudah ada perpanjangan artinya, kita mau cek bagian mana yang diperpanjang,” ujarnya.

Penelaahan tersebut dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum perpanjangan kerja sama serta hak dan kewajiban masing-masing pihak setelah adanya adendum.

Selain persoalan kontrak, Pemko Pekanbaru juga memberikan perhatian terhadap perubahan fisik bangunan dan pemanfaatan ruang di Pasar Kodim.

Sejumlah pedagang sebelumnya mempersoalkan proses renovasi pasar yang menyebabkan beberapa kios yang sebelumnya berada di dalam gedung tidak lagi tersedia.

“Hal ini sudah jadi perhatian dan agenda kita untuk menyelesaikannya. Pernah dirapatkan, sudah hadirkan juga para ahli hukum, jadi masih berprogres,” jelas Zulhelmi.

Pemko Pekanbaru akan kembali mempelajari dokumen kerja sama antara pemerintah daerah dan pengelola, termasuk seluruh adendum yang telah dibuat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan dasar hukum perpanjangan pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035 sekaligus mempertegas posisi, hak, dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pedagang.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi warga Siak terjangkit ISPA akibat Karhutla (foto/int)1.967 Warga Siak Terserang ISPA dalam 19 Hari, Dinkes Siapkan 119.500 Masker
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/int)Pesan SF Hariyanto untuk Mahasiswa Baru UMRI: Bangun Kompetensi dan Ciptakan Inovasi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/int)70 Panel PJU di Pekanbaru Dicuri, Sejumlah Lampu Jalan Kini Padam
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/int)Tak Ada Karhutla di Pekanbaru, Wako: Asap Berasal dari Luar Riau
Ilustrasi BMKG prediksi udara Riau kabur sepanjang hari (foto/int)BMKG Prediksi Udara Riau Kabur Sepanjang Hari, Asap Berpotensi Ganggu Jarak Pandang
  Ketua Umum PD Hima Persis Pelalawan, Agung Prayoga (foto/Andy)Antrean SPBU Mengular, PD Hima Persis Pelalawan Desak Pemda dan Polres Perkuat Pengawasan SPBU
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami (foto/int)Pertamina Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan Antrean Solar
BRK Syariah memperkuat kesiapsiagaan Anambas, serahkan pompa dan tangki air untuk masyarakat (foto/ist)BRK Syariah Perkuat Kesiapsiagaan Anambas, Serahkan Pompa dan Tangki Air untuk Masyarakat
Plt Gubri SF Hariyanto minta arahan Komisi II DPR RI terkait persoalan lahan (foto/int)Persoalan 1.075 Aset Sepanjang Tol Belum Tuntas, Plt Gubri Minta Arahan Komisi II DPR RI
Ilustrasi.138 Blok Migas untuk Rusia, Sebuah Harapan Baru Industri Migas Indonesia
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved