PEKANBARU - Pemko Pekanbaru kembali membuka pembelajaran tatap muka (PTM) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP mulai Rabu (23/9/2026).
Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya aktivitas sekolah dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan, keputusan mengembalikan siswa ke sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dinilai sudah lebih baik.
Namun, pemerintah tetap meminta sekolah dan Orangtua tidak mengabaikan faktor kesehatan karena kondisi udara masih dapat berubah.
"Tadi kita sudah cek juga, alhamdulillah kualitas udara cukup bagus dan mudah-mudahan terus membaik dalam beberapa hari ke depan," kata Markarius, Selasa (22/9/2026).
"Alhamdulillah tempo hari juga hujan. Mudah-mudahan anak-anak bisa kembali sekolah dan belajar dengan normal," sambungnya.
Kembalinya PTM sekaligus mengakhiri sementara kebijakan PJJ yang sebelumnya diterapkan untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap peserta didik.
Kebijakan belajar dari rumah tersebut, menurut Markarius, justru memunculkan persoalan baru bagi sebagian keluarga.
Orangtua mengeluhkan kebutuhan paket internet, terutama keluarga yang memiliki lebih dari satu anak sekolah.
Mereka harus mendampingi proses pembelajaran daring dalam waktu yang berdekatan, sementara gangguan listrik di sejumlah wilayah juga menjadi kendala tambahan.
"Kemarin pembelajaran jarak jauh ini juga cukup banyak keluhan dan kerisauan dari orangtua, mulai dari paket internet dan juga ada orangtua yang anaknya bersekolah lebih dari satu. Tapi terlepas dari itu, tentu kita pastikan keselamatan anak-anak tetap nomor satu," tegasnya.
Meski siswa kembali masuk sekolah, Pemko Pekanbaru belum memberikan keleluasaan penuh terhadap seluruh aktivitas pendidikan.
Sekolah diminta tetap menerapkan langkah perlindungan kesehatan, terutama karena kualitas udara belum sepenuhnya dapat dipastikan stabil.
Orangtua diminta membekali anak dengan masker sebelum berangkat ke sekolah. Sementara pihak sekolah harus memastikan kegiatan belajar berlangsung di dalam ruangan.
"Jadi memang besok mulai sekolah, tapi Orangtua harus bekali anak-anak dengan masker," ujar Markarius.
Pembatasan juga berlaku terhadap kegiatan yang mengharuskan siswa berada di luar ruangan.
Aktivitas olahraga di lapangan dan upacara sekolah untuk sementara ditiadakan.
"Untuk proses belajar mengajar tidak ada proses belajar di luar ruangan, semua di dalam ruangan. Seperti pelajaran olahraga di lapangan ditiadakan. Kemudian upacara sekolah juga ditiadakan," tukasnya.