PEKANBARU – Sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota di Pekanbaru kembali dibuka untuk umum mulai Selasa (13/10/2026). Namun, masyarakat belum bisa menikmati seluruh fasilitas yang tersedia karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti sejumlah kawasan.
Ruang publik yang kembali dapat diakses masyarakat di antaranya Taman Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pembukaan kembali sejumlah ruang publik tersebut dilakukan seiring kondisi kualitas udara yang mulai membaik. "Untuk RTH dan taman kota itu sudah dibuka kembali," kata Reza.
Menurutnya, kondisi udara di Pekanbaru mulai membaik setelah hujan mengguyur kota tersebut sejak akhir pekan lalu. Meski demikian, kabut asap belum sepenuhnya menghilang sehingga masyarakat masih perlu berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.
Untuk mengantisipasi dampak paparan asap terhadap kesehatan, DLHK menerapkan pembatasan terhadap aktivitas pengunjung di sejumlah RTH dan taman kota.
Salah satu ketentuan yang diberlakukan adalah kewajiban menggunakan masker bagi masyarakat yang ingin berkunjung. Langkah ini dilakukan untuk membantu mengurangi paparan partikel asap yang masih terdapat di udara.
Selain itu, area bermain anak di dalam RTH belum dibuka untuk umum. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak buruk pencemaran udara.
"Jadi kita buka terbatas untuk RTH dan taman kota ini. Masyarakat wajib pakai masker kalau ke RTH, ini guna melindungi kesehatan masyarakat terhadap paparan kabut asap yang belum hilang sepenuhnya," pungkasnya.
Dengan pembukaan terbatas ini, masyarakat sudah dapat kembali mengunjungi sejumlah ruang terbuka hijau di Pekanbaru. Namun, pengunjung diminta tetap mematuhi ketentuan yang diberlakukan pemerintah selama kondisi udara belum sepenuhnya pulih.
Masyarakat juga diimbau untuk mengutamakan kesehatan, terutama ketika membawa keluarga beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di area yang masih ditutup menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko paparan kabut asap.