PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap upaya Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkotika. Pemko juga menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi kepolisian terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Agung, Senin (12/10/2026).
Pemko Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Penutupan THM
Agung menegaskan, pemerintah kota akan memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran kepolisian guna mendukung upaya pemberantasan narkotika. Penindakan terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.
Dukungan tersebut juga mencakup tindak lanjut terhadap rekomendasi penutupan tempat hiburan malam apabila hasil pemeriksaan membuktikan lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Menurut Agung, penindakan terhadap tempat usaha yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya membatasi ruang gerak pelaku. Namun, ia menekankan bahwa tindakan pemerintah harus didasarkan pada bukti dan dilaksanakan sesuai prosedur hukum.
Razia MP Club, 63 Orang Dinyatakan Positif Berdasarkan Tes Urine
Pernyataan Agung tersebut muncul setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
Hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Penetapan status hukum dan dugaan tindak pidana tetap memerlukan pemeriksaan serta pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko Pekanbaru menyatakan siap mendukung upaya kepolisian secara berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampaknya.
“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkas Agung.(*)