www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
WBP Lapas Bagansiapiapi Berpeluang Ajukan PB, CMB dan CB, Ini Tahapannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Agung Nugroho Benahi Tata Kota, Reklame Sembarangan di Pekanbaru Ditertibkan
Kamis, 05 November 2026 - 09:45:16 WIB
Penertiban oleh Bapenda Pekanbaru.
Penertiban oleh Bapenda Pekanbaru.

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah media promosi ilegal yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Penertiban menyasar spanduk, banner, dan papan iklan yang dipasang sembarangan, terutama dengan memanfaatkan batang pohon sebagai tempat pemasangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus melindungi pohon pelindung dari kerusakan akibat pemasangan media promosi. Dalam kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan mencopot berbagai reklame yang dinilai mengganggu keindahan serta ketertiban ruang publik.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, menegaskan pemerintah tidak melarang pelaku usaha melakukan promosi. Namun, pemasangan media iklan harus mengikuti ketentuan, baik dari sisi lokasi maupun jenis media yang digunakan.

"Kami mendukung aktivitas promosi dan pertumbuhan dunia usaha di Kota Pekanbaru. Namun, kegiatan usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan. Jangan sampai kepentingan promosi justru mengorbankan keindahan kota, merusak pohon, dan mengganggu ketertiban ruang publik," kata Denny, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, keberadaan pohon di sepanjang jalan tidak hanya berfungsi memperindah wajah kota. Pohon juga berperan sebagai peneduh, penyerap polusi, serta bagian penting dari ruang terbuka hijau yang perlu dijaga kelestariannya.

Karena itu, Bapenda mengingatkan pelaku usaha, penyelenggara reklame, maupun masyarakat agar tidak memasang media promosi secara sembarangan. Terutama dengan cara memaku, mengikat, atau menempelkan spanduk dan iklan pada batang pohon pelindung.

Penertiban secara berkala ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho dalam membenahi tata kota. Salah satu fokusnya adalah menata penyelenggaraan reklame agar lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Denny menegaskan, penataan reklame bukan semata-mata berkaitan dengan pajak maupun peningkatan pendapatan daerah. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban ruang publik, dan keindahan Kota Pekanbaru.

Ke depan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah juga akan mengiringinya dengan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami pentingnya pemasangan reklame yang sesuai aturan dan bertanggung jawab.

"Silakan berusaha dan berpromosi di Pekanbaru, tetapi patuhi aturannya. Pohon adalah aset lingkungan yang harus kita lindungi, bukan tempat menempelkan iklan," tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Denny berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat. Fasilitas dan ruang publik diharapkan tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pemasangan iklan secara sembarangan.

"Dengan demikian, pertumbuhan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, sehingga Pekanbaru menjadi kota yang lebih tertata, nyaman, hijau, dan indah," pungkasnya.

Sumber: detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bapas Dumai sosialisasikan hak WBP di Lapas Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)WBP Lapas Bagansiapiapi Berpeluang Ajukan PB, CMB dan CB, Ini Tahapannya
ist.Bertransformasi dan Hadapi Perubahan Astra Agro Raih Indonesia Corporate Maturity Leadership Champion 2026
ist.Tonggak Baru Pendidikan Vokasi, Bupati H. Bistamam Resmikan Politeknik Mulia Rokan dan Letakkan Batu Pertama Kampus Permanen
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri (foto/Mimi)Perusahaan di Tapung Diminta Ikut Perbaiki Jalan, Edi Basri: Jangan Cuma Terima Beres
Ketua Faksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/Mimi)Sebelum Diputus Paksa, Aidil Desak Provider Rapikan Kabel FO yang Menjuntai di Jalan Mawar
  Toyota-Daihatsu kuasai pasar otomotif di Riau.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Toyota-Daihatsu Tak Tergoyahkan, Ini Mobil Terlaris di Riau Oktober 2026
Dua kurir narkoba diciduk polisi di Langgam, Pelalawan (foto/Andy)Makan di Warung, Dua Kurir Sabu 201 Gram dan Ekstasi Ditangkap Satres Narkoba di Langgam
Capella Honda hadirkan promo PATEN dan BERANI.Capella Honda Rilis Promo PATEN dan BERANI Spesial Bulan November
Apon Hadiwijaya menjadi bakal calon pertama yang mendaftarkan diri sebagai Ketua PWI Pelalawan (foto/Andy)Perebutan Kursi Ketua PWI Pelalawan, Apon Hadiwijaya Jadi Pendaftar Pertama
Tokoh senior PDI-P Riau, Suryadi Khusaini (foto/int)Respons Tokoh PDI-P Riau Soal Aksi Penurunan Foto Wapres Gibran di DPRD DIY
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved