PELALAWAN – Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Rudyanto Sihombing, menyerahkan lahan sawit seluas 415 hektare yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, kepada negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan kepatuhan terhadap aturan negara.
"Sebagai pejabat publik, saya sadar bahwa harus tunduk terhadap hukum. Setelah dilakukan verifikasi dan terbukti lahan tersebut berada di kawasan konservasi, saya menyerahkannya kembali kepada negara secara sukarela, tanpa ada paksaan," ujar Rudyanto saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Rudyanto menjelaskan bahwa lahan tersebut dikelola oleh Kelompok Tani Bersatu, yang ia pimpin. Kelompok ini terbentuk setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, meskipun para anggotanya telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 2007.
"Awalnya kami datang dan berkoordinasi dengan tokoh adat setempat, serta menyampaikan niat kami untuk bertani. Kami diterima sebagai bagian dari komunitas adat, dan diberi izin membuka kebun sawit melalui mekanisme hibah adat," jelasnya.
Dari total 415 hektare yang diserahkan, Rudyanto mengakui dirinya memiliki sekitar 50 hektare yang dikuasai secara pribadi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemulihan lingkungan, Rudyanto juga menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam rehabilitasi kawasan TNTN melalui program penanaman pohon-pohon kehutanan.
"Sebagai tindak lanjut dari klarifikasi bersama Kejaksaan dan Satgas, kami siap melakukan pemulihan dengan cara menanam kembali pohon-pohon hutan di kawasan tersebut," tegasnya.
Sebagai informasi, Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas lebih dari 83 ribu hektare. Namun, kawasan ini terus mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan menjadi kebun sawit oleh berbagai pihak, termasuk pendatang dari luar Riau, seperti yang dilansir dari idntimes.(*)