PELALAWAN — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pelalawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan kebun-kebun ilegal yang marak berdiri di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ini ditegaskan langsung Ketua DPC Apdesi Pelalawan, Bambang Hidayatullah pada Minggu (20/7/2025).
Menurut Bambang, aktivitas perambahan hutan di kawasan TNTN oleh kelompok besar telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, sekaligus mengancam kelestarian budaya dan ruang hidup masyarakat lokal. Selain itu, keberadaan kebun-kebun ilegal juga turut memperparah konflik manusia dengan satwa liar, khususnya gajah Sumatera yang menjadi ikon konservasi TNTN.
“Perambahan TNTN jelas sangat merugikan, tidak hanya dari sisi ekologis tetapi juga berdampak secara ekonomi bagi masyarakat sekitar. Lingkungan rusak, satwa terusir, dan masyarakat lokal pun akhirnya ikut terdampak,” kata Bambang.
Meski demikian, Bambang mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan kebijaksanaan dalam setiap langkah penindakan. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara aktor-aktor perambah skala besar dengan masyarakat kecil yang terpaksa mengolah lahan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami meminta penindakan di lapangan dilakukan secara adil dan terukur. Jangan sampai masyarakat kecil yang hanya bertahan hidup di lahan terbatas malah dikorbankan, sementara pelaku besar justru luput dari jeratan hukum,” tegasnya.
Bambang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar atau informasi menyesatkan terkait penertiban TNTN. Ia mengingatkan perlunya bersikap kritis dan bijak dalam menyikapi beragam informasi yang beredar, khususnya di media sosial.
“Jangan mudah percaya dengan informasi hoaks yang bisa memperkeruh suasana. Kita percayakan langkah-langkah ini pada pemerintah dan aparat keamanan dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat kecil,” tambahnya.
Apdesi Pelalawan memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan Satgas Penertiban untuk memastikan langkah penegakan hukum di TNTN tidak merugikan masyarakat lokal yang memang bergantung pada kawasan tersebut untuk kehidupan mereka.
Sikap tegas Apdesi Pelalawan ini sejalan dengan langkah Polda Riau yang kini gencar melakukan penegakan hukum untuk memulihkan kawasan TNTN, sekaligus menjaga kelestarian habitat gajah Sumatera yang semakin terancam akibat alih fungsi lahan menjadi kebun sawit ilegal.
Langkah-langkah pemulihan TNTN juga dinilai penting untuk menjaga warisan alam Riau dan memastikan keberlangsungan ekosistem untuk generasi mendatang. (rilis)