PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP John Lous Letedara mengapresiasi kinerja Kapolsek Pangkalan Kerinci karena berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
Ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP John Lous Letedara pada halloriau, Jumat (12/9/2025). Menurutnya, saat ini Polri memang sedang melaksanakan Ops Antik 2025 yang bertujuan mengungkap pelaku, pengedar narkoba khususnya di Pelalawan.
"Pelaku ASG ditangkap pada 12 September 2025, dan berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Dijelaskannya, kronologis kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang diduga memegang dan menjual narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kel Pangkalan Kerinci Timur Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Thatif Hanafi S.T.K , S.I.K memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinsial ASG
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket yang dibungkus plastik bening klip merah diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 332 Gram. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti 1 bal plastik bening klip merah, 1 kotak warna hitam merk Voopoo, dan 1 unit Hp merk Vivo warna hitam," terangnya.
Tersangka ASG saat ini telah diamankan di Polsek Pkl. Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.
Dikatakannya, dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pelalawan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan kasus narkotika ini juga menunjukkan bahwa Polres Pelalawan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.