PELALAWAN - Bom waktu bakal segera meledak di Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, jika persoalan tak kunjung diselesaikan. Suasana tidak kondusif di kampung yang berada di pinggir aliran sungai kampar ini terjadi pasca aksi rapat warga di kantor desa yang berakhir ricuh.
Buntutnya, terjadi pelaporan pada tiga warga tempatan yang diduga sebagai dalang dan pelaku kericuhan oleh Kades Haryono di Polres Pelalawan.
Tiga warga Desa Sungai Ara telah ditahan di Polres Pelalawan, masyarakat yang merasa seperjuangan dalam memperjuangkan hak fee tanaman kehidupan yang jadi pangkal musabab konflik yang tak berkesudahan di Desa Sungai Ara balik melaporkan Kades Haryono dengan tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap warganya, penyalahgunaan kekuasaan dan melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri.
Tak sampai disitu, amarah masyarakat Desa Sungai Ara tak terbendung itu kemudian menjadi kesatuan semangat untuk melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari di Mapolres Pelalawan pada Kamis (18/9/2026).
Menanggapi yang terjadi di Desa Sungai Ara tersebut, Anggota DPRD Pelalawan dari dapil II Asnol Mubarack S.Sos M.Si menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas berlarut larutnya masalah yang terjadi antara masyarakat dan Kades Sungai Ara.
"Jujur, saya sangat prihatin masalah di Desa Sungai Ara tidak selesai, semakin berlarut larut dan saling lapor ke polisi, ini sangat miris," ungkap Asnol Molubarack.
Menurutnya, masalah yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ara di bawah kepemimpinan Haryono dengan masyarakat yang diayominya. Harusnya pemerintah daerah dapat memiliki peran penting untuk turun tangan menyelesaikannya. Bagaimanapun, Pemerintah desa adalah perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten dalam membangun masyarakat di desa.
"Karena pak kades kan bekerja untuk masyarakat dan untuk pemerintah daerah, perpanjangan tangan pemerintah di desa. Harus jadi perhatian serius Pemkab menyelesaikannya," katanya.
Karena itu, anggota dewan Dapil 2 ini mengharapkan agar pemerintah bisa hadir segera, jangan menunggu bomnya meledak setelah semua jadi korban dan semua habis.
"Jika Pemkab terlambat hadir untuk mengatasi hal ini, nanti akan berujung sia sia. Untuk itu segera hadir lah Pemkab di Sungai Ara," pinta politisi Demokrat ini.
Masih kata Asnol, dirinya secara pribadi mendapatkan informasi terkait masalah di Sungai Ara dari media dan masyarakat langsung, serta terkait perkembangan yang sudah di laporkan ke Pemkab Pelalawan. Namun Secara kelembagaan masyarakat belum melaporkan ke DPRD Pelalawan.
"Karena sudah sampai ke Pemda tentu kita minta Pemda segera tuntaskan secepatnya," kata mantan Ketua PWI Pelalawan ini dua periode ini.
Dia mengatakan bahwa jika masyarakat sudah melapor ke DPRD maka pihaknya siap turun tangan. Apalagi saat ini masyarakat Desa Sungai Ara sudah terkotak kotak dan begitu juga pemerintah desa serta seluruh elemen yang ada di desa telah menghabiskan energi untuk saling memenjarakkan dan menjatuhkan satu sama lain. Sungai Ara kehilangan energi untuk bersilaturahmi.
"Yang korban masyarakat juga, tidak ada lagi fokus bangun desa, itu sangat disayangkan," tandasnya.
Asnol menekankan, jika persoalan ini berlarut larut juga dan Pemerintah Daerah tidak menunjukkan ijtikad serius menyelesaikan sengkarut kasus di Sungai Ara, maka legislator asal Kelurahan Pelalawan ini menekankan pentingnya Pemkab menuntaskan segera masalah.
"Jika Pemda masih terkesan jalan ditempat maka kita minta tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk buat laporan resmi ke DPRD agar bisa kita jadwalkan Hearing atau RDP dengan semua pihak yang terkait persoalan ini," janjinya.
Terkait persoalan hukum itu yang tengah berproses di Polres Pelalawan, Asnol menyerahkan kewenangan itu kepada korps Bhayangkara Pelalawan bakal meprosesnya secara hukum dan berkeadilan. Sebagai wakil rakyat, DPRD menyadari tak bisa masuk ke ranah itu.
"Kita yakin dan percaya pihak kepolisian bekerja secara profesional," tuturnya.
Terakhir, Asnol berharap kepada semua pihak di Desa Sungai Ara untuk dapat menahan diri tanpa mengedepankan ego dan kepentingan pribadi masing masing. Namun lebih menekankan kepada kepentingan masyarakat banyak, suasana damai di tengah masyarakat, rasa persatuan seperti masa masa sebelum pertikaian pecah di Desa Sungai Ara.
"Semua pihak diminta untuk menahan diri, Kepala Desa diminta bijak juga," pungkas Asnol berharap.