PELALAWAN - Menjelang peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan pada 12 Oktober 2025, Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin, menyerukan agar momentum ini digunakan untuk mengingat dan meluruskan sejarah para pendiri daerah.
Pelalawan yang dimekarkan dari Kabupaten Kampar dibentuk berdasarkan UU RI Nomor 53 Tahun 1999.
Wakil Bupati yang bergelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah ini menyampaikan bahwa sejarah para pejuang pemekaran harus diwariskan kepada generasi muda.
"Sejarah membentuk identitas kita, memberikan wawasan tentang akar budaya kita, dan mengingatkan kita akan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Terlebih lagi, kisah sejarah memiliki pesan penting yang harus disampaikan kepada generasi muda. Generasi muda adalah harapan masa depan," kata H. Husni Tamrin kepada awak media, Kamis (18/9/2025).
Husni Tamrin secara spesifik menyoroti pentingnya pengakuan terhadap tokoh-tokoh yang benar-benar berjasa dalam mendirikan Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan perlunya menjaga keaslian arsip sejarah daerah.
"Kita punya dokumen arsip asli sejarah Kabupaten Pelalawan beserta para pendirinya. Jangan sampai orang-orang yang berjasa mendirikan Kabupaten ini seiring waktu terabaikan. Karena tidak semua orang bisa mengklaim menjadi pendiri negeri ini," tandasnya.
Wabup menambahkan bahwa panitia persiapan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-26 telah terbentuk dan saat ini sedang mematangkan agenda acara.
Agenda inti seperti Upacara Hari Jadi, Rapat Paripurna, dan zikir bersama dipastikan akan dilaksanakan, sementara acara pendukung lainnya masih dalam tahap pembahasan.