www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Rp 2,511 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gempur Rokok Ilegal! Kanwil DJBC Riau Kampanye Pencanangan Kawasan Wilayah Bebas Rokok Ilegal di April Group
Senin, 10 November 2025 - 11:43:52 WIB
Kanwil DJBC Riau melaksanakan kegiatan kampanye dengan tajuk "Pencanangan Kampanye Wilayah Bebas Rokok Ilegal" pada pengguna fasilitas Kawasan Berikat di bawah naungan APRIL Group. 
Kanwil DJBC Riau melaksanakan kegiatan kampanye dengan tajuk "Pencanangan Kampanye Wilayah Bebas Rokok Ilegal" pada pengguna fasilitas Kawasan Berikat di bawah naungan APRIL Group. 

PELALAWAN - Sebagai bagian dari penguatan tugas dan fungsi Bea dan Cukai, community protector, dalam menjaga masyarakat dari masuk dan beredarnya barang ilegal dan mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau melaksanakan kegiatan kampanye dengan tajuk “Pencanangan Kampanye Wilayah Bebas Rokok Ilegal pada pengguna fasilitas Kawasan Berikat di bawah naungan APRIL Group. 

Kegiatan Kampanye Wilayah Bebas Rokok Ilegal yang dilaksanakan pada Selasa (4/11/2025) ini dihadiri seluruh perwakilan perusahaan yang ada pada Kawasan Berikat PT. Riau Andalan Pulp and Paper, Kabupaten Pelalawan, Riau sebagai bagian dari 14 anak perusahaan APRIL Group yang seluruhnya merupakan perusahaan penerima fasilitas berupa Kawasan Berikat dan Gudang Berikat. Selain itu, turut hadir juga jajaran direksi dari APRIL Group, dan pejabat pada Kantor Wilayah DJBC Riau. 

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengapresiasi hubungan baik antara APRIL Group dengan Kantor Wilayah DJBC Riau. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dua entitas tersebut dalam membangun perekonomian nasional melalui peran dan fungsi masing-masing yang saling melengkapi dan menguatkan.

“Hubungan baik antara Kantor Wilayah DJBC Riau dan APRIL Group ini harus terus dipupuk dan dikolaborasikan. Karena kita membangun negeri dari sektor ekonomi dengan peran yang berbeda. Perusahaan sebagai penyedia jasa dan tenaga kerja, sedangkan Bea Cukai sebagai regulator dan pemungut penerimaan negara, pengawal kebijakan fiskal pemerintah, serta sebagai pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Parjiya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau, Waloyo. Dalam sambutannya, Waloyo menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan kampanye ini di Komplek Kawasan Berikat PT Riau Andalan Pulp and Paper. Hal ini disebabkan jumlah total karyawan di APRIL group mencapai ±14.000 orang, dapat menjadi wadah media edukasi dan sebagai agen kampanye “Gempur Rokok Ilegal”.

“Kantor Wilayah DJBC Riau memiliki daerah persebaran pengawasan yang amat luas. Salah satunya adalah Kabupaten Pelalawan ini. Dengan jumlah penindakan rokok ilegal sampai dengan akhir Oktober 2025 yang mencapai 40,45 juta batang selama tahun 2025 merupakan wujud komitmen kami dalam memerangi rokok ilegal sebagai bagian dari kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang terus digaungkan,” sebut Waloyo.

Mill Operations Support Directors PT Riau Andalan Pulp and Paper, Suhdi Yaqub, juga memberikan sambutan dan apresiasi yang tinggi terhadap dilaksanakannya acara ini. Menurutnya, dengan diadakannya kegiatan kampanye Gempur Rokok Ilegal ini dapat menjadi wadah komunikasi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta.

”Hubungan erat antara Bea Cukai dan PT Riau Andalan Pulp and Paper telah terjalin sejak lama. Kita mengharapkan kegiatan ini tidak hanya sekedar menjadi kegiatan sosialisasi saja, tapi juga menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah dan sektor swasta, sekaligus memperkuat hubungan dua arah yang produktif,” pungkas Suhdi.

Pada kesempatan yang sama, juga diadakan pengenalan singkat mengenai pita cukai untuk barang kena cukai berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol kepada seluruh peserta kampanye. Pemaparan materi yang disampaikan oleh Daru Anggoro selaku Kepala Seksi Penindakan II Kantor Wilayah DJBC Riau ini disampaikan dengan fokus materi seputar pengenalan pita cukai pada kemasan rokok dan poduk turunan hasil tembakau, dan pengenalan ciri-ciri rokok dan produk hasil tembakau ilegal yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan cukai yang berlaku.

Kantor Wilayah DJBC Riau selama periode Januari s.d. Oktober 2025 telah berhasil menindak hingga ±40,45 juta batang rokok ilegal yang tersebar di masing-masing Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai sebagai satuan kerja di bawah pengawasan Kantor Wilayah DJBC Riau. Hal ini disokong oleh intensitas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan seluruh satuan kerja Kantor Wilayah DJBC Riau, serta didukung penuh dengan sinergi lintas wilayah dan lintas sektor yang begitu solid.

Metode-metode penyelundupan yang umum digunakan dalam modus penyeludupan rokok ilegal adalah antara lain false compartement, menggunakan sarana pengangkut laut, melalui pengusaha jasa titipan, dan melalui platform e-commerce. Acara kemudian diakhiri dengan pemberian cinderamata antara perwakilan Kantor Wilayah DJBC Riau dengan perwakilan perusahaan APRIL group.

Pada akhirnya, Kantor Wilayah DJBC Riau akan terus berkomitmen penuh dalam terus memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Kantor Wilayah DJBC Riau.

Sesuai dengan slogan “Gempur Rokok Ilegal”, Kantor Wilayah DJBC Riau akan terus mengupayakan, agar Wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat dapat terus menekan peredaran rokok ilegal dengan berbagai pendekatan, mulai dari pendekatan secara persuasif dan membumi dengan masyarakat, hingga melalui penindakan-penindakan dan sinergi serta kolaborasi lintas sektor dalam menekan arus peredaran rokok ilegal yang ada di masyarakat. Termasuk dengan memberikan efek jera terhadap para pelaku produsen dan distributor rokok ilegal dengan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengajak masyarakat agar menghindari mengonsumsi, menjual, atau turut serta dalam distribusi peredaran rokok ilegal.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga emas terkini di Galeri 24 Pegadaian Pekanbaru (foto/riki)Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Rp 2,511 Juta
Waduk PLTA Koto Panjang, Kampar.(foto: int)PLTA Koto Panjang Pantau Ketat Waduk, Elevasi Naik Jadi 77,19 Mdpl
ilustrasi: Pengendara keluhkan sejumlah ruas jalan di Pekanbaru terendam banjir akibat curah hujan tinggi (foto/dini)BPBD Riau Aktifkan Posko Siaga, Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau Teza Darsa.
Pemprov Riau Nilai Regional Summit Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid EV.Penjualan Mobil Hybrid Tembus 57 Ribu Unit, Toyota Terdepan
  Banjir Rohul.(ilustrasi/int)Korban Terdampak Banjir Capai Ribuan Jiwa, Paling Banyak di Rohul
Hujan mengguyur Riau sepanjang hari ini.(foto: dok/halloriau.com)Pagi hingga Sore Berpotensi Hujan Lebat, Ini Peringatan Dini BMKG untuk Riau
Bupati Siak Afni Zulkifli saat turun ke wilayah banjir.Seluruh Kecamatan di Siak Terendam Banjir, Bupati Afni Instruksikan Pejabat Turun Lapangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KPK OTT Sejumlah Pihak di Kalsel, Diduga Libatkan Oknum Jaksa
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto.Diperiksa KPK, Bupati Inhu Akui Kedekatan dengan Abdul Wahid
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved