www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mangkir Enam Kali, Pengacara Zulkifli Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana PI 10% PHR
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Pelalawan Teken MoU dengan Kejati Riau untuk Terapkan Pidana Kerja Sosial
Rabu, 03 Desember 2025 - 21:24:33 WIB
Kerja Sama Pemkab Pelalawan dan Kejati Riau memperkuat program pidana kerja sosial (foto/Andy)
Kerja Sama Pemkab Pelalawan dan Kejati Riau memperkuat program pidana kerja sosial (foto/Andy)

PELALAWAN - Pemkab Pelalawan secara resmi turut berpartisipasi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Riau mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, khususnya tindak pidana ringan.

Penandatanganan ini dilaksanakan di Lantai II Gedung Kejati Riau dan dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri, MM, bersama unsur Forkopimda dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pejabat tinggi dari Kejaksaan, termasuk Kepala Kejati Riau, serta perwakilan dari aparat penegakan hukum di seluruh kabupaten/kota di Riau.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari inisiatif nasional dalam rangka menyongsong penerapan penuh hukuman pidana kerja sosial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru). Hukuman kerja sosial telah ditetapkan sebagai salah satu pidana pokok, dan mulai diimplementasikan melalui kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

Pidana kerja sosial bukan sekadar alternatif dari hukuman penjara melainkan bagian dari paradigma baru penegakan hukum yang humanis, korektif, dan restoratif. Hukuman ini membuka kesempatan bagi pelaku pidana untuk memperbaiki diri, sambil tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

Melalui penandatanganan ini, Pemkab Pelalawan menyatakan komitmen penuh mendukung implementasi pidana kerja sosial di wilayahnya. Bupati Zukri, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang adil, manusiawi, dan selaras dengan semangat reformasi hukum nasional.

"Pidana kerja sosial diyakini akan memberikan manfaat ganda sebagai alternatif hukuman penjara, sekaligus sarana membangun kesadaran hukum masyarakat, memperbaiki perilaku pelaku, dan mengurangi stigma sosial pasca-pidana." ujar Bupati.

Bupati berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Pelalawan.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara.Mangkir Enam Kali, Pengacara Zulkifli Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana PI 10% PHR
ilustrasi.Tujuh Proyek Jadi Sorotan, Kejari Siak Telusuri Dugaan Pengaturan Tender
Kabid Ekraf Dispar Riau, Beni.BRCN Dorong Penguatan Industri Kreatif Riau Lewat Kolaborasi dan Akses Pasar
Lumba-lumba muncul di Sungai Rokan.(foto: tribunpekanbaru.com)Lumba-Lumba Muncul di Sungai Rokan, Pertanda Banjir Besar?
Kondisi pasca bencana di Sumatera.(foto: int)DPRD Riau Ajak Masyarakat Siaga Bencana di 206 Desa Rawan Banjir dan Longsor
  ilustrasi.Arus Penumpang Masih Landai, Terminal BRPS Antisipasi Peningkatan Menjelang Libur Sekolah
ilustrasi.Bukan 24 Desember, Ini Tanggal Resmi Cuti Bersama Natal 2025
Ist.Sepanjang 2025, Kejati Riau Tangani 137 Perkara Korupsi dan Selamatkan Rp12,36 Miliar
Bencana hidrometeorologi di Sumbar.(ilustrasi/int)Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025, Korban Tewas Capai 234 Orang
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Delapan Hotspot Terdeteksi di Sumatera Hari ini, 2 Titik Menyala di Rohil
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved