PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Sosialisasi Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) untuk Rumah Tangga Tahun 2025–2026 di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Pangkalan Kerinci, Selasa (9/12/2025).
Program Jargas rumah tangga merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian ESDM dalam rangka konversi energi dari minyak tanah ke gas bumi yang lebih ramah lingkungan.
Program ini diperkuat melalui sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas, PP Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten II Setda Pelalawan Fakhrizal, didampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pelalawan Hanafie, Camat Pangkalan Kerinci Junaidi, serta para lurah dan ketua RT/RW setempat.
Hadir pula perwakilan dari Kementerian ESDM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jargas Paket I Irwanto beserta tim pengawas dan kontraktor pelaksana pembangunan jaringan gas.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas UMKM Kabupaten Pelalawan Hanafie menyampaikan bahwa program Jargas merupakan program strategis nasional sebagai upaya konversi dari minyak tanah ke gas.
"Perlu kita ketahui bahwa minyak tanah merupakan energi yang tidak dapat diperbarui dan semakin lama semakin habis, sedangkan gas lebih ramah lingkungan dan efisien," ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Fakhrizal menegaskan bahwa program ini membutuhkan dukungan dari semua pihak karena sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Alhamdulillah, saat ini Kabupaten Pelalawan kembali menerima kuota jaringan gas sebanyak 3.076 sambungan rumah. Pemerintah terus berupaya agar masyarakat mendapatkan akses energi yang lebih mudah, murah, dan ramah lingkungan. Kami berharap program ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Untuk tahun 2025-2026, Kabupaten Pelalawan menerima sebanyak 3.076 kuota Jargas yang diprioritaskan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, dan Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
Pembangunan jaringan gas direncanakan selesai dalam waktu 3 hingga 4 bulan sebelum memasuki tahap uji coba. Guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Kementerian ESDM telah membentuk tim satuan tugas (satgas) yang bertugas pada tahap prakonstruksi, konstruksi, hingga pascakonstruksi.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pembangunan jaringan gas merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat yang didukung pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.