PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Pelalawan pada Senin (8/12/2025). Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, S.E.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara mendalam dan konstruktif bersama DPRD. Kesepakatan ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
"Kesepakatan ini merupakan bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga dewan yang terhormat," ujar Bupati.
Bupati Zukri menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 memuat asumsi dasar, kebijakan pendapatan daerah, serta prioritas pembangunan.
"Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa meski proses pembahasan tidak selalu mudah, perbedaan pandangan yang muncul merupakan bagian dari dinamika untuk mencapai kepentingan terbaik bagi masyarakat.
Bupati berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati Zukri mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dan komitmen dalam proses pembahasan.
"Mari kita jadikan nota kesepakatan ini sebagai landasan kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam tugas pengabdian kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai," tutupnya.