PELALAWAN – Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menorehkan prestasi strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Desa ini resmi dinobatkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, sebuah pengakuan atas konsistensi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam seremoni resmi di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, menegaskan bahwa program ini merupakan hasil sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan pemerintah daerah.
“Program desa percontohan antikorupsi ini dirancang untuk membangun sistem pencegahan korupsi sejak level pemerintahan paling bawah, melalui tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Syahrial Abdi.
Ia menyebutkan, Desa Beringin Makmur terpilih setelah melalui proses penilaian ketat terhadap pengelolaan anggaran desa, pelayanan publik, serta komitmen aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.
Pada tahun 2025, hanya tujuh desa di Provinsi Riau yang berhasil meraih status Desa Percontohan Antikorupsi, yakni Desa Beringin Makmur (Kabupaten Pelalawan), Desa Pangkalan Jambi (Kabupaten Bengkalis), dan Desa Pasir Luhur (Kabupaten Rohul).
Kemudian, Desa Salo (Kabupaten Kampar), Desa Insit (Kabupaten Kepulauan Meranti), Desa Kelawat (Kabupaten Inhu) dan Desa Sungai Intan (Kabupaten Inhil).
Penetapan ini sekaligus menjadi indikator bahwa praktik pemerintahan desa yang bersih dan terbuka mulai tumbuh merata di berbagai wilayah Riau.
Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Beringin Makmur yang dinilai mampu menjadi rujukan bagi desa lain.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas," kata Tengku Zulfan.
"Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pelalawan,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan Desa Beringin Makmur sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendorong reformasi birokrasi hingga ke tingkat desa.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan apresiasi khusus kepada tujuh kepala desa penerima penghargaan berupa hadiah umrah, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi menjaga integritas pemerintahan desa.
SF Hariyanto menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kepercayaan masyarakat lahir dari pengelolaan anggaran yang sesuai aturan. Jika ini dijaga, desa tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kuat dari sisi integritas,” pungkasnya.
Ia berharap keberhasilan Desa Beringin Makmur dan enam desa lainnya dapat menjadi katalis lahirnya lebih banyak desa antikorupsi di Provinsi Riau.