PELALAWAN - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh PT Musim Mas. Kali ini perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya itu menerima Penghargaan Terbaik 1 Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Award tahun 2025.
Apresiasi itu diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Pelalawan dan Lembaga Siak Pelalawan Landscape Program. Penghargaan ini diserahkan langsung Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Pelalawan, Davitson Saharuddin, MH melalui Sekretaris Disnaker Iskandar M.Si di Pangkalan Kerinci beberapa waktu yang lalu.
General Manager PT Musim Mas, Jerry yang juga merupakan Ketua LKS Bipartit PT Musim Mas kepada halloriau menyampaikan bahwa untuk meraih penghargaan ini memerlukan usaha dan kerjasama yang optimal dan solid bersama dengan Pengurus Serikat Pekerja Musim Mas (SPMM).
Sebelum mendapatkan penghargaan ini, Lembaga Kerja Sama Bipartit PT Musim Mas dinilai oleh Tim Penilai dari Disnaker Pelalawan dan Lembaga SPLP melakukan verifikasi kelembagaan dan penilaian.
"Kategori yang dinilai oleh Tim Penilai antara lain Struktur Pengurus LKS Bipartit Perusahaan dan pengesahannya, frekuensi pertemuan (rapat LKS), Norma-norma Ketenagakerjaan seperti PKB, P2K3, P3K, APD, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pelaksanaan MCU serta Fasilitas Pendukung Perusahaan lainnya," ujar Jerry.
Selain itu, Jerry menuturkan penghargaan ini juga berkat dukungan dan bimbingan dari Disnaker Pelalawan yang selalu memberikan saran dan masukkan kepada perusahaan dan serikat pekerja.
"Serta yang paling penting dukungan dan kerja sama dalam hubungan industrial yang baik dan harmonis dengan pengurus serikat pekerja dan pekerja itu sendiri," tutup Jerry.
Sementara itu, Plt Kadisnaker Pelalawan, H. Davitson Saharudin MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan LKS Bipartit tahun 2025 ini.
"Harapkan kami selaku dinas yang membidangi ketenagakerjaan management dan serikat pekerja agar senantiasa menjalin hubungan industrial yang baik dan harmonis di perusahaan agar meminimalisir persoalan ketenagakerjaan," ujarnya.
LKS Bipartit ini sebagaimana amanah Undang - undang Ketenagakerjaan merupakan forum atau sarana komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan Industrial yang keanggotaannya terdiri dari unsur Pengusaha dan unsur Pekerja serta tercatat di Dinas Tenaga Kerja setempat.
Penghargaan LKS Bipartit ini diberikan kepada 5 Perusahaan dari 13 Perusahaan yang dinilai berdasarkan verifikasi dan penilaian oleh Tim Dinas Tenaga Kerja Kab. Pelalawan dan Lembaga Siak Pelalawan Programme.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh OPD terkait yaitu DP3AP2KB serta Perwakilan Pengusaha dan Perwakilan Serikat Pekerja.