www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pekanbaru Tambah 16 Bus Listrik dan Feeder, Transportasi Publik Makin Nyaman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Ada Apel, Begini Aturan Baru ASN Pelalawan Selama Ramadan
Selasa, 17 Februari 2026 - 16:19:41 WIB
Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis.(foto: andi/halloriau.com)
Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN – Pemkab Pelalawan resmi mengatur ulang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Sekdakab Pelalawan Nomor 800.1.6.2/SETDA/2026/2 yang berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa pengecualian.

Penyesuaian ini tidak hanya menyentuh jam masuk dan pulang kerja, tetapi juga mencakup ketentuan istirahat, absensi khusus, hingga aturan berpakaian selama bulan suci.

Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis menegaskan, pengaturan tersebut pada prinsipnya masih mengacu pada pola tahun sebelumnya dengan beberapa penyesuaian teknis.

“Secara umum masih sama dengan tahun lalu. Ada beberapa pengaturan dari segi waktu masuk kerja, jam pulang, pakaian, hingga aturan absensi dibandingkan dengan hari biasa,” ujar Darlis, Selasa (17/2/2026).

Dalam edaran tersebut dijelaskan, bagi unit kerja dengan sistem 5 hari kerja, jadwal selama Ramadan adalah, Senin–Kamis Masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.00 WIB, istirahat 12.00–12.30 WIB, dan Jumat masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.30 WIB, istirahat 12.00–13.00 WIB.

Sementara bagi unit kerja dengan 6 hari kerja, yakni Senin–Kamis dan Sabtu Masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 14.00 WIB, waktu istirahat sama seperti sistem 5 hari kerja, dan Jumat masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 13.00 WIB.

Total jam kerja efektif minimal ditetapkan 32,5 jam per minggu untuk kedua sistem kerja tersebut.

“Jam kerja efektif selama satu minggu untuk kedua jenis unit kerja ini minimal 32,5 jam. Absensi khusus juga harus diikuti. Itu berlaku selama bulan puasa,” jelas Darlis.

Ketentuan yang cukup menjadi perhatian adalah pemberlakuan absensi tiga kali sehari bagi ASN yang bertugas di Kota Pangkalan Kerinci, kecuali pegawai non-muslim.

Absensi masuk dan pulang dilakukan di kantor OPD masing-masing. Sementara absensi siang saat waktu istirahat diberlakukan di sejumlah titik koordinat tempat ibadah, antara lain Masjid Ulul Azmi dan Masjid Al Mutaqin.

Kemudian, Mushola Al Ikhlas Kantor Bupati, Masjid Al Azim Pasar Seminai, Masjid Ahlussunah Waljamaah Jalan Seminai, Masjid An Nur Kilometer 5 Jalan Koridor Langgam, Mushalla DPRD, serta Mushalla RSUD Selasih bagi pegawai di sekitarnya.

Selain jam kerja, Pemkab Pelalawan juga mengatur pakaian dinas ASN selama Ramadhan 2026.

ASN perempuan diwajibkan mengenakan busana muslimah, sementara pegawai non-muslim menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk ASN laki-laki, ketentuannya yakni, Senin–Selasa Pakaian Dinas Harian (PDH), Rabu PDH hitam putih, Kamis batik lengkap dan Jumat baju melayu.

Selama bulan puasa, seluruh kegiatan apel ditiadakan, termasuk apel gabungan, apel masuk, apel pulang, dan upacara Hari Kesadaran Nasional, kecuali jika ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan pelaksanaan.

Meski ada penyesuaian jam kerja, Pemkab Pelalawan menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Seluruh pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan internal agar target kinerja tidak menurun selama Ramadhan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kekhusyukan ibadah ASN dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru tambah belasan bus listrik untuk TMP.(foto: int)Pekanbaru Tambah 16 Bus Listrik dan Feeder, Transportasi Publik Makin Nyaman
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi.60 Tahun Berkiprah, DPRD Riau Dorong BRK Syariah Jadi Pilihan Utama Pelaku Usaha
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Siaga Cuaca Ekstrem! Ini Daftar Wilayah Riau yang Berpotensi Hujan Lebat
21 Tahun Harian Pagi Metro Riau.Dua Dekade Lebih Metro Riau, Konsisten Hadir untuk Masyarakat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.SF Hariyanto: Muharmizan Pahlawan Lingkungan yang Gugur dalam Tugas
  Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)13 Titik Panas Muncul di Riau Hari Ini, Bengkalis Masih Terbanyak
RSUD Tengku Rafian Siak.Polemik Dokter Spesialis dan Pemkab Siak Belum Usai, Soroti Keadilan Pembayaran
ilustrasi.Pemerintah Batasi BBM Subsidi, Ini Rincian Kuota Harian Kendaraan
Bupati Siak, Afni Zulkifli.Bupati Siak Lantik PAW Bapekam Sungai Apit, Tekankan Sinergi dan Pengawasan
Mobil wakil ketua DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda kecelakaan.Mobil Dinas Terbalik, Hendrik Firnanda Jalani Perawatan di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved