www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, UIR berbagai 1100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penggerebekan di Teluk Meranti: Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Narkoba
Senin, 09 Maret 2026 - 20:55:23 WIB
Dari pondok hingga pinggir jalan, dua pengedar sabu dibekuk Polres Pelalawan (foto/Andy)
Dari pondok hingga pinggir jalan, dua pengedar sabu dibekuk Polres Pelalawan (foto/Andy)

PELALAWAN – Upaya pemberantasan narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Pelalawan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka pada Jumat (6/3/2026), di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial W W dan D N. Penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Tersangka WW yang merupakan warga Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, ditangkap di sebuah pondok di Desa Kuala Panduk. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tidak lama berselang, tim juga mengamankan tersangka kedua, D N, yang merupakan warga Desa Kuala Panduk. Ia ditangkap di pinggir jalan yang mengarah ke pondok tempat tersangka pertama diamankan. Dari tangan D N, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 2,95 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sianga, menyampaikan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil kerja tim setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan penyelidikan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan total berat kotor 13,95 gram, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta dua unit telepon genggam berbasis Android.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Pelalawan menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, UIR berbagai 1100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil
JNE Content Competition 2026 dibuka, hadiah ratusan juta hingga Umrah & Holy Land (foto/ist)JNE Gelar Content Competition 2026, Hadiah Ratusan Juta dan Umrah Menanti
BEM ITP2I belum memiliki Presma yang sah (foto/Andy)3 Hari Kekosongan Kepemimpinan, BEM ITP2I Belum Memiliki Presma yang Sah
 BMKG Pekanbaru pantau belasan hotspot di Riau (foto/int)Hotspot Muncul di Sejumlah Wilayah Riau, Inhil Terbanyak
ist.Pemprov Riau Sampaikan LKPJ Tahun 2025 dalam Paripurna DPRD
  KPK kembangkan kasus Abdul Wahid, ajudan Gubernur Riau jadi tersangka baru (foto/int)KPK Tetapkan Ajudan Abdul Wahid Jadi Tersangka Baru Kasus 'Jatah Preman' di Pemprov Riau
Dari pondok hingga pinggir jalan, dua pengedar sabu dibekuk Polres Pelalawan (foto/Andy)Penggerebekan di Teluk Meranti: Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Narkoba
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua terima penghargaan dari Menhut.(foto: barkah/halloriau.com)Bongkar Jaringan Pemburu Gajah, Kombes Pol Risahondua Raih Penghargaan Menhut
Ist.Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan
Bupati Siak bersama dengan mahasiswa asal Siak berbuka puasa bersama (foto/diana)Bukber Mahasiswa Siak di Pekanbaru, Bupati Afni Serap Aspirasi dan Bahas Beasiswa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved