www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Program DAIFIT 2026, Beli Mobil Daihatsu Berhadiah Umroh untuk Sembilan Pelanggan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penggerebekan Malam Hari di Langgam: Polisi Temukan Sabu 183 Gram dan Ekstasi
Sabtu, 07 Maret 2026 - 15:17:58 WIB
Barang bukti yang diamankan dari bandar sabu Langgam.(foto: andi/halloriau.com)
Barang bukti yang diamankan dari bandar sabu Langgam.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) malam, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, ganja, dan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Padang Luas setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AA (31) dan RP (25) yang diduga sebagai pengedar, serta L (25) yang berperan sebagai kurir.

Salah satu petugas kepolisian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima informasi dari warga.

“Kami mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di Desa Padang Luas. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku,” ungkap sumber kepolisian dari Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari tangan para tersangka.

Dari tersangka AA, petugas menyita 5 paket sabu ukuran besar dengan berat 183,81 gram, lalu 7,5 butir pil ekstasi warna merah dan kuning dengan berat kotor 2,64 gram, sendok dari sedotan plastik, dua ball plastik klip merah, timbangan digital dan plastik asoy dan tas sandang tempat penyimpanan narkotika.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam serta satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1570 VO yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Sementara dari tersangka RP, polisi menemukan 2 paket sabu kecil dengan berat 3,88 gram, 1 paket daun ganja dengan berat 5,04 gram, setengah butir pil ekstasi warna merah seberat 0,21 gram, dua ball plastik klip merah, sendok dari pipet plastik, dua unit telepon genggam dan kotak hitam sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di Desa Padang Luas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Setelah memperoleh informasi akurat, petugas kemudian menggerebek rumah milik tersangka RP. Dari lokasi tersebut, polisi langsung mengamankan ketiga pelaku.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti milik tersangka AA yang disimpan di dalam tas di sebuah mobil. Sementara barang bukti milik RP ditemukan tersimpan di dalam lemari kamar rumahnya.

“Tersangka RP mengakui bahwa sebagian narkotika yang disimpan tersebut diperolehnya dari tersangka AA,” ujarnya.

Usai penangkapan, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini para pelaku telah ditahan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

Kasus tersebut juga masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Langgam dan sekitarnya.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Cabang Astra Sudirman Pekanbaru Yohanes memberikan penjelasan mengenai Daifit 2026.Program DAIFIT 2026, Beli Mobil Daihatsu Berhadiah Umroh untuk Sembilan Pelanggan
Barang bukti yang diamankan dari bandar sabu Langgam.(foto: andi/halloriau.com)Penggerebekan Malam Hari di Langgam: Polisi Temukan Sabu 183 Gram dan Ekstasi
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Heboh Isu BBM Langka, Plt Gubernur Riau Tegaskan Stok Aman dan Imbau Jangan Panic Buying
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.Safari Ramadan di Bagan Siapi-api, SF Hariyanto Salurkan Berbagai Bantuan untuk Rumah Ibadah
Ist.Rumah Tenun Arios Tampilkan Wastra Khas Kepri di KURMA 2026, Nasabah BRK Syariah Ini Dorong UMKM Naik Kelas
  14 tahanan terluka usai mobil terguling di Jalan Arifin Achmad Dumai (foto/int)Hindari Lubang Jalan, Mobil Tahanan Polres Bengkalis Terguling di Dumai
Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular Eka Hospital Pekanbaru, dr Brilliant SpBTKV dalam kegiatan media gathering dan buka puasa bersama di Sky Lounge Lantai 7 Grand Central Hotel.(foto: meri/halloriau.com)Operasi Jantung Tak Bisa Sembarangan Waktu, Dokter Eka Hospital Pekanbaru Beberkan Faktanya
Stok BBM di Riau dipastikan aman hingga lebaran.(ilustrasi/int)Pertamina dan Pemprov Riau Jamin Pasokan BBM–LPG Aman Hingga Lebaran
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Warga Riau Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Daerah Hari ini
GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang perkuat literasi keuangan syariah, BRK Syariah dekatkan edukasi ke generasi muda (foto/ist)GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang Perkuat Literasi Keuangan, BRKS Dekatkan Edukasi ke Generasi Muda
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved