PELALAWAN - Seekor anak harimau Sumatera berhasil diamankan warga setelah terjebak dalam perangkap di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Selasa malam (10/3/2026). Satwa dilindungi itu ditemukan di kawasan Jalan Lintas Bono setelah sebelumnya memangsa ternak milik warga.
Peristiwa ini bermula pada Senin malam (9/3/2026) ketika seekor kambing milik seorang warga bernama Hamzah ditemukan mati diduga dimangsa harimau. Menyadari adanya ancaman satwa liar di sekitar permukiman, warga kemudian berinisiatif memasang perangkap di lokasi kejadian dengan memanfaatkan sisa bangkai kambing sebagai umpan.
Perangkap tersebut dipasang oleh beberapa warga bersama aparat setempat. Sekitar pukul 21.30 WIB pada Selasa malam, perangkap berbunyi menandakan ada satwa yang masuk. Saat diperiksa, warga menemukan seekor anak harimau Sumatera telah terjebak di dalamnya.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Boby Even mengapresiasi kesigapan dan kesadaran masyarakat Desa Pulau Muda yang segera melaporkan kejadian tersebut serta membantu proses pengamanan satwa langka itu.
Menurutnya, tindakan warga yang tidak melukai satwa tersebut serta langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang menjadi contoh baik dalam upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi.
Selanjutnya, anak harimau tersebut diserahkan kepada tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk mendapatkan penanganan medis serta pemeriksaan perilaku sebelum nantinya diputuskan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Proses penyerahan satwa dilindungi tersebut juga disaksikan oleh Kepala Desa Pulau Muda bersama aparat setempat. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam serta melindungi satwa liar yang dilindungi di wilayah tersebut.