www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tertimbun Longsor Saat PETI, Warga Pulau Aro Kuansing Tewas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Perburuan Gading, BBKSDA Riau Tegaskan Penembakan Gajah di Pelalawan Kejahatan Serius
Sabtu, 07 Februari 2026 - 17:22:41 WIB
Gajah Sumatera ditembak mati di Pelalawan, pelaku perburuan gading masih diburu polisi (foto/ist)
Gajah Sumatera ditembak mati di Pelalawan, pelaku perburuan gading masih diburu polisi (foto/ist)

PELALAWAN – Kasus penembakan mati seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus menjadi sorotan. Hingga kini, pelaku perburuan liar tersebut masih diburu aparat penegak hukum. Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal perburuan gading gajah.

Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Senggara Yudha, menegaskan bahwa kematian gajah Sumatera tersebut merupakan kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati yang dilindungi negara.

“Berdasarkan temuan di lapangan bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan, kami menegaskan bahwa kasus ini adalah kejahatan terhadap satwa dilindungi. Negara tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” ujar Yudha.

Ia menyampaikan, BBKSDA Riau bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan telah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Yudha menyebut, hilangnya bagian wajah gajah, termasuk gading, menjadi indikasi kuat adanya praktik perburuan liar. Oleh sebab itu, aparat berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar dan menindak tegas seluruh pelaku.

“Kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Perburuan gajah bukan hanya kejahatan terhadap satwa, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan ancaman nyata bagi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap tindakan perburuan, pembunuhan, penyimpanan, penguasaan, pengangkutan, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana.

Seperti dilansir dari MRC, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, khususnya Pasal 21 ayat (2).

BBKSDA Riau memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, serta berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum.

Sebelumnya diberitakan, seekor gajah Sumatera ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di Kecamatan Ukui. Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa tersebut ditembak di bagian dahi, dengan proyektil peluru masih berada di dalam tengkorak yang menyatu dengan leher.

Selain itu, bagian depan kepala gajah, meliputi dahi, mata, hidung, dan gading, diketahui hilang. Aparat menduga kuat pelaku memotong bagian kepala menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading gajah tersebut.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Satu warga Kuansing tewas tertimbun longsor akibat aktivitas PETI yang dilarang (foto/klikmx)Tertimbun Longsor Saat PETI, Warga Pulau Aro Kuansing Tewas
Kapolda Riau, Irjen Herry tegaskan negara tak boleh kalah dari kejahatan perburuan satwa (foto/int)Janji Tangkap Pemburu Gajah di Pelalawan, Kapolda Riau: Negara Tak Boleh Kalah
Ist.Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji 
Raja Isyam Azwar terpilih aklamasi sebagai Ketua IKWR Pekanbaru 2026 - 2030 (foto/ist)Mubes V IWKR Pekanbaru, Raja Isyam Azwar Resmi Jadi Ketua Baru
Ilustrasi Tim Manggala Agni melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan beberapa waktu lalu (foto/MCR)Karhutla Masih Melanda 5 Daerah di Riau, Pemadaman Terus Berlangsung
  Ilustrasi Kecamatan Payung Sekaki paling banyak terbakar lahan awal 2026 (foto/tribun)Hampir 12 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru Awal 2026
Asir Asiz perpanjang kontrak, bertahan di PSPS Pekanbaru hingga 2028 (foto/ist)PSPS Pekanbaru Amankan Jasa Asir Asiz Sampai 2028
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat larang polisi kejar pelanggar lalu lintas selama Ops Keselamatan 2026 (foto/ist)Kapolres Kuansing Minta Personel Tak Kejar Pelanggar Lalu Lintas, Ini Alasannya
Gajah Sumatera ditembak mati di Pelalawan, pelaku perburuan gading masih diburu polisi (foto/ist)Dugaan Perburuan Gading, BBKSDA Riau Tegaskan Penembakan Gajah di Pelalawan Kejahatan Serius
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Dana Rp100 Juta/RW di Pekanbaru Terus Berjalan, Wako Agung: Anggaran Bisa Bertambah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved