www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Perburuan Gading, BBKSDA Riau Tegaskan Penembakan Gajah di Pelalawan Kejahatan Serius
Sabtu, 07 Februari 2026 - 17:22:41 WIB
Gajah Sumatera ditembak mati di Pelalawan, pelaku perburuan gading masih diburu polisi (foto/ist)
Gajah Sumatera ditembak mati di Pelalawan, pelaku perburuan gading masih diburu polisi (foto/ist)

PELALAWAN – Kasus penembakan mati seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus menjadi sorotan. Hingga kini, pelaku perburuan liar tersebut masih diburu aparat penegak hukum. Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal perburuan gading gajah.

Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Senggara Yudha, menegaskan bahwa kematian gajah Sumatera tersebut merupakan kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati yang dilindungi negara.

“Berdasarkan temuan di lapangan bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan, kami menegaskan bahwa kasus ini adalah kejahatan terhadap satwa dilindungi. Negara tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” ujar Yudha.

Ia menyampaikan, BBKSDA Riau bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan telah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Yudha menyebut, hilangnya bagian wajah gajah, termasuk gading, menjadi indikasi kuat adanya praktik perburuan liar. Oleh sebab itu, aparat berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar dan menindak tegas seluruh pelaku.

“Kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Perburuan gajah bukan hanya kejahatan terhadap satwa, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan ancaman nyata bagi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap tindakan perburuan, pembunuhan, penyimpanan, penguasaan, pengangkutan, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana.

Seperti dilansir dari MRC, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, khususnya Pasal 21 ayat (2).

BBKSDA Riau memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, serta berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum.

Sebelumnya diberitakan, seekor gajah Sumatera ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di Kecamatan Ukui. Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa tersebut ditembak di bagian dahi, dengan proyektil peluru masih berada di dalam tengkorak yang menyatu dengan leher.

Selain itu, bagian depan kepala gajah, meliputi dahi, mata, hidung, dan gading, diketahui hilang. Aparat menduga kuat pelaku memotong bagian kepala menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading gajah tersebut.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Pemko Pekanbaru rencanakan perbaikan dua SDN.(foto: int)Pemko Pekanbaru Mulai Benahi Sekolah Rusak, SDN 13 dan 25 Jadi Prioritas
  PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Personel Manggala Agni masih melakukan pemadaman Karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Karhutla di Kuala Kampar Masih Menyala, Operasi Darat dan Udara Terus Digencarkan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved