www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tertimbun Longsor Saat PETI, Warga Pulau Aro Kuansing Tewas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Janji Tangkap Pemburu Gajah di Pelalawan, Kapolda Riau: Negara Tak Boleh Kalah
Sabtu, 07 Februari 2026 - 21:52:10 WIB
Kapolda Riau, Irjen Herry tegaskan negara tak boleh kalah dari kejahatan perburuan satwa (foto/int)
Kapolda Riau, Irjen Herry tegaskan negara tak boleh kalah dari kejahatan perburuan satwa (foto/int)

PELALAWAN – Suasana duka menyelimuti Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026). Di tengah rimbunnya kawasan hutan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung menatap bangkai seekor gajah Sumatera yang tewas secara mengenaskan, diduga korban perburuan satwa liar.

Gajah Sumatera itu ditemukan dalam kondisi memilukan. Tubuhnya tergeletak tak berdaya, dengan bagian kepala terputus dan gading yang hilang. Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap satwa dilindungi di Riau.

Temuan di lapangan semakin menguatkan dugaan tindak pidana perburuan liar. Tim menemukan dua proyektil logam yang bersarang di tubuh gajah tersebut. Bukti ini mengonfirmasi bahwa satwa dilindungi itu mati akibat tembakan senjata api sebelum bagian kepalanya dipotong untuk diambil gadingnya.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, yang akrab disapa Herimen, mengatakan sejak kabar kematian gajah itu mencuat, respons publik datang dari berbagai daerah. Gelombang kecaman dan keprihatinan mengalir deras, menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.

“Saya memahami kemarahan publik. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan luka mendalam bagi keadilan dan nilai kemanusiaan kita. Gajah adalah identitas ekosistem Riau yang harus dijaga, bukan diburu,” tegas Kapolda.

Ia memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk bersembunyi. Polda Riau, dengan dukungan penuh dari Satuan Brimob, Reserse Kriminal, serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, kini melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terukur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Aparat tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga bukti ilmiah yang dikumpulkan dari lokasi kejadian, mulai dari sampel tanah, bercak darah, hingga jaringan biologis yang kemudian dianalisis secara forensik di laboratorium.

Pendekatan berbasis sains ini diharapkan mampu memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan kuat untuk menjerat para pelaku hingga ke pengadilan tanpa celah.

Penanganan kasus ini juga diperkuat dengan penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Regulasi tersebut memberi ancaman hukuman lebih berat bagi pelaku perburuan satwa dilindungi, termasuk pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal gading.

Kapolda menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun penadah hasil kejahatan, akan diproses hukum secara tegas.

Kehadiran sejumlah pejabat utama Polda Riau dalam peninjauan lokasi, di antaranya Kombes Ade Kuncoro Ridwan dan Kombes Hasyim Risahondua, menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus ini.

Menutup keterangannya, Kapolda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan atau perdagangan gading ilegal.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan lingkungan. Mari bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku demi kelestarian alam Riau dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya dilansir dari MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Satu warga Kuansing tewas tertimbun longsor akibat aktivitas PETI yang dilarang (foto/klikmx)Tertimbun Longsor Saat PETI, Warga Pulau Aro Kuansing Tewas
Kapolda Riau, Irjen Herry tegaskan negara tak boleh kalah dari kejahatan perburuan satwa (foto/int)Janji Tangkap Pemburu Gajah di Pelalawan, Kapolda Riau: Negara Tak Boleh Kalah
Ist.Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji 
Raja Isyam Azwar terpilih aklamasi sebagai Ketua IKWR Pekanbaru 2026 - 2030 (foto/ist)Mubes V IWKR Pekanbaru, Raja Isyam Azwar Resmi Jadi Ketua Baru
Ilustrasi Tim Manggala Agni melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan beberapa waktu lalu (foto/MCR)Karhutla Masih Melanda 5 Daerah di Riau, Pemadaman Terus Berlangsung
  Ilustrasi Kecamatan Payung Sekaki paling banyak terbakar lahan awal 2026 (foto/tribun)Hampir 12 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru Awal 2026
Asir Asiz perpanjang kontrak, bertahan di PSPS Pekanbaru hingga 2028 (foto/ist)PSPS Pekanbaru Amankan Jasa Asir Asiz Sampai 2028
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat larang polisi kejar pelanggar lalu lintas selama Ops Keselamatan 2026 (foto/ist)Kapolres Kuansing Minta Personel Tak Kejar Pelanggar Lalu Lintas, Ini Alasannya
Gajah Sumatera ditembak mati di Pelalawan, pelaku perburuan gading masih diburu polisi (foto/ist)Dugaan Perburuan Gading, BBKSDA Riau Tegaskan Penembakan Gajah di Pelalawan Kejahatan Serius
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Dana Rp100 Juta/RW di Pekanbaru Terus Berjalan, Wako Agung: Anggaran Bisa Bertambah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved