PELALAWAN - Polres Pelalawan melakukan olah TKP terkait temuan gajah mati di areal sekitar konsesi perusahaan distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan.
Kegiatan ini dihadiri tim Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, BKSDA dan pihak perusahaan.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menyatakan gajah ditemukan mati dengan bagian kepala sudah terpotong dan dalam posisi duduk.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi," katanya.
Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin Iptu Imam Yusuf Hanura, M.H, telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi gajah mati untuk diuji di laboratorium.
Pihak perusahaan juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Pelalawan untuk membantu penyelidikan.
Saksi yang menemukan gajah mati, Winarno pada Senin malam (2/2/2026). Ia menyatakan mencium aroma busuk dari dalam hutan dan kemudian menemukan gajah mati tersebut.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi, tapi saya langsung melaporkannya ke pihak keamanan," katanya.
Kasat Reskrim dan Polsek Ukui pada 3 Februari 2026 langsung turun ke TKP penemuan gajah mati tersebut dan pada 4 Febuari tim Gabungan Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui , DItkrimsus Polda Riau, Tim Labfor Polda Riau, BKSDA melakukan kegiatan nekropsi di TKP.
Penyelidikan masih terus dilakukan, dan polisi berharap dapat menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian gajah ini.
"Kami akan terus melakukan upaya untuk melindungi satwa liar yang ada di wilayah kami," kata AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Ia juga menambahkan apabila ada masyarakat yang menemukan atau melihat suatu tindak pidana segera melaporkan kepihak kepolisian atau bisa menghubungi call telp 110.