www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
OMC Tahap Dua Dikebut, 25 Ton Garam Ditebar untuk Cegah Karhutla di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tersangka Karhutla, Kakek 73 Tahun di Teluk Meranti Ditangkap Polres Pelalawan
Senin, 06 April 2026 - 21:43:02 WIB
Tersangka Karhutla, kakek 73 tahun di Teluk Meranti ditangkap Polres Pelalawan (foto/Andy)
Tersangka Karhutla, kakek 73 tahun di Teluk Meranti ditangkap Polres Pelalawan (foto/Andy)

PELALAWAN - Polres Pelalawan telah menangkap seorang terduga pelaku Karhutla di Dusun III Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau. Pelaku berinisial ES, 73 tahun, warga Desa Gambut Mutiara, Teluk Meranti.

Kejadian Karhutla tersebut terjadi pada Senin (23/2/2026), sekira jam 10.00 Wib. Tim Satreskrim Polres Pelalawan mendapatkan informasi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning tentang adanya kebakaran di Dusun III Desa Gambut Mutiara.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, M.H, menyatakan bahwa setelah mendapatkan informasi, Tim Satreskrim Polres Pelalawan melakukan koordinasi dengan Polsek Teluk Meranti untuk melakukan penangkapan pelaku. "Kami telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Pada Sabtu (4/4/2026), sekira jam 18.00 Wib, Tim Satreskrim Polres Pelalawan mengamankan pelaku Edison Sibarani di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pengambilan keterangan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita antara lain 1 bilah parang dan 1 buah pelepah sawit. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja 50 ayat (3) huruf d, Pasal 56 Ayat (1).

Polres Pelalawan terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta melaporkan jika ada informasi tentang karhutla. "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap Karhutla," tegas AKP Bayu Ramadhan Effendi.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
OMC masih dilaksanakan di Riau (foto/int)OMC Tahap Dua Dikebut, 25 Ton Garam Ditebar untuk Cegah Karhutla di Riau
Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan ungkap kasus penjualan BBM subsidi ilegal (foto/Andy)Gudang Solar Subsidi Ilegal Digerebek di Kuala Kampar, Polisi Sita Puluhan Drum BBM
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho melantik ratusan PNS (foto/Tata)Wako Pekanbaru Lantik Ratusan PNS, Tekankan Tanggung Jawab dan Kualitas Layanan
Ilustrasi harga hotspot di Riau turun (foto/int)BMKG Laporkan 28 Hotspot di Sumatera, Riau 4 Titik
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pelalawan, Darlis (foto/Andy)Pemkab Pelalawan Terapkan WFH–WFO, ASN Wajib Kerja dari Rumah Mulai Besok
  Reses Tengku Azwendi beberapa waktu lalu (foto/Mimi) Reses Azwendi, Warga Bukit Raya Keluhkan Jalan Rusak Hingga MBG
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/int)Masih Ada yang Bandel, Pemko Pekanbaru Turunkan Satpol PP Tertibkan Sampah
Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina, Hermansyah Y Nasroen (foto/ist)Kolaborasi Strategis PHE dengan Media, Perkuat Literasi dan Optimis Ketahanan Energi Nasional
Polres Pelalawan ungkap kasus narkotika, dua tersangka ditangkap (foto/Andy)Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika, 2 Tersangka Ditangkap
Universitas Islam Riau (UIR).Tiga Tahun Berturut, UIR Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se-Riau Versi EduRank dan UniRank
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved