www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
OMC Tahap Dua Dikebut, 25 Ton Garam Ditebar untuk Cegah Karhutla di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gudang Solar Subsidi Ilegal Digerebek di Kuala Kampar, Polisi Sita Puluhan Drum BBM
Kamis, 09 April 2026 - 21:52:08 WIB
Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan ungkap kasus penjualan BBM subsidi ilegal (foto/Andy)
Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan ungkap kasus penjualan BBM subsidi ilegal (foto/Andy)

PELALAWAN - Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penjualan BBM subsidi ilegal di Parit Melati, Teluk Dalam, Kuala Kampar, Pelalawan. Dua tersangka insial N D P dan H, ditangkap oleh tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan pada hari Selasa (7/4/2026).

Tersangka N D P, 37 tahun, warga Jl. Pelabuhan, Teluk Dalam, Kuala Kampar, dan H 38 tahun, warga Teluk Dalam, Kuala Kampar, dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan BBM subsidi ilegal di lokasi tersebut. Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan mendatangi lokasi dan menemukan 8 unit baby tank berisi BBM jenis solar subsidi dan 25 drum plastik berisi BBM jenis solar subsidi.

Barang bukti yang disita antara lain 8 unit baby tank, 25 drum plastik, 2 unit mesin robin, 2 selang isap, 2 selang buang, dan 5 buah gerigen berisi BBM jenis solar subsidi. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kuala Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan. "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penjualan BBM subsidi ilegal di wilayah Pelalawan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, M.H, menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal yang berlaku. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa," ujarnya.

Kapolres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang penjualan BBM subsidi ilegal di wilayah Pelalawan dan dapat melaporkan melalui Call centre Telp 110 Polres Pelalawan yang siap menerima laporan selama 1 X 24 jam.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
OMC masih dilaksanakan di Riau (foto/int)OMC Tahap Dua Dikebut, 25 Ton Garam Ditebar untuk Cegah Karhutla di Riau
Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan ungkap kasus penjualan BBM subsidi ilegal (foto/Andy)Gudang Solar Subsidi Ilegal Digerebek di Kuala Kampar, Polisi Sita Puluhan Drum BBM
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho melantik ratusan PNS (foto/Tata)Wako Pekanbaru Lantik Ratusan PNS, Tekankan Tanggung Jawab dan Kualitas Layanan
Ilustrasi harga hotspot di Riau turun (foto/int)BMKG Laporkan 28 Hotspot di Sumatera, Riau 4 Titik
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pelalawan, Darlis (foto/Andy)Pemkab Pelalawan Terapkan WFH–WFO, ASN Wajib Kerja dari Rumah Mulai Besok
  Reses Tengku Azwendi beberapa waktu lalu (foto/Mimi) Reses Azwendi, Warga Bukit Raya Keluhkan Jalan Rusak Hingga MBG
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/int)Masih Ada yang Bandel, Pemko Pekanbaru Turunkan Satpol PP Tertibkan Sampah
Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina, Hermansyah Y Nasroen (foto/ist)Kolaborasi Strategis PHE dengan Media, Perkuat Literasi dan Optimis Ketahanan Energi Nasional
Polres Pelalawan ungkap kasus narkotika, dua tersangka ditangkap (foto/Andy)Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika, 2 Tersangka Ditangkap
Universitas Islam Riau (UIR).Tiga Tahun Berturut, UIR Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se-Riau Versi EduRank dan UniRank
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved