PELALAWAN – Pemkab Pelalawan mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) RKPD yang digelar di Kantor Bappeda Pelalawan, Selasa (12/5/2026).
Forum ini mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif untuk memastikan perencanaan berjalan selaras sejak tahap awal.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pelalawan H Zukri, Ketua DPRD H Syafrizal bersama anggota DPRD, para asisten Setda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Zukri menegaskan, Rakortekbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Pelaksanaan Rakortekbang ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Perencanaan harus terintegrasi, terukur, dan selaras dengan pembangunan nasional,” ujarnya.
Dalam arahannya, Zukri menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar setiap program memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Rakortekbang menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah serta memastikan dokumen RKPD dan Renja perangkat daerah memiliki arah yang jelas dan berkontribusi langsung terhadap target pembangunan nasional,” katanya.
Menurutnya, penyelarasan sejak tahap perencanaan akan memperkuat efektivitas program, sekaligus meminimalkan tumpang tindih kebijakan.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran menyampaikan kegiatan berlangsung selama dua hari, 12–13 Mei 2026, dengan dukungan penuh kepala daerah.
“Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapatkan dukungan dan atensi langsung dari Bupati Pelalawan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan dibagi dalam tiga kelompok kerja yang dimoderatori para Asisten I, II, dan III Setdakab Pelalawan. Peserta berasal dari DPRD, perangkat daerah teknis, hingga pemerintah kecamatan di seluruh wilayah Pelalawan.
Melalui forum ini, Pemkab Pelalawan menargetkan penyusunan RKPD 2027 dapat lebih fokus, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Rakortekbang diharapkan menjadi ruang konsolidasi kebijakan lintas sektor agar setiap program pembangunan memiliki dampak konkret bagi masyarakat.