www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hampir 50 Honorer Bongkar Pungli di RSD Madani Pekanbaru ke Inspektorat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perkebunan Riau Lebih Kondusif dengan Perda Baru, Gubernur Abdul Wahid Gandeng Kemenkumham
Senin, 07 Juli 2025 - 14:53:47 WIB
Gubri Abdul Wahid (kiri) menerima kunjungan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (7/7/2025). (Foto: Media Center Riau)
Gubri Abdul Wahid (kiri) menerima kunjungan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (7/7/2025). (Foto: Media Center Riau)

PEKANBARU - Sektor perkebunan di Riau diproyeksikan akan lebih kondusif dengan adanya peraturan daerah (Perda) baru yang disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Pekanbaru, Senin (7/7/2025).

Gubri Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Wilayah Kemenkumham Riau yang membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam proses revisi Perda, khususnya yang mengatur sektor perkebunan dan penanaman modal.

"Hari ini kita bersama Kakanwil Kemenkumham Riau sudah mengkaji tentang Perda-perda kita, termasuk salah satunya adalah Perda tentang perkebunan yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Gubri.

Ia menjelaskan, sinergi ini merupakan langkah penting agar regulasi daerah dapat menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional, sehingga dapat mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor perkebunan.

"Oleh karena itu ini terima kasih inisiatif dari Kanwil, dalam rangka membantu Provinsi Riau untuk merevisi Perda. Kami juga berterima kasih kepada Pak Johan dan tim yang telah menyelesaikan dan ini upaya untuk sinergisitas antara Perda dan undang-undang," jelasnya.

Lebih lanjut, Gubri Abdul Wahid menuturkan, pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau dalam membenahi regulasi daerah. Ini diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan keberlanjutan sektor perkebunan.

"Saya sangat terima kasih, Insyaallah akan kita Perdakan nanti, sebagai Omnibus Law tentang Perda perkebunan," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. 

Hal ini sesuai arahan langsung dari Menteri Hukum dan HAM agar instansi vertikal selalu mendukung program strategis daerah.

"Instansi vertikal di daerah tentu harus bersinergi sebagaimana dengan perintah dari Menteri kami, tentu harus bersinergi dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah. Mudah-mudahan sinergi yang kami berikan kepada Pak Gubernur untuk dapat diterima, nanti kita sesuaikan waktu berikutnya," terang Johan.

Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan Perda yang selaras dengan aturan pusat agar dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha perkebunan di Riau. 

Johan berpesan agar semua pihak di sektor perkebunan selalu patuh pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi perkebunan yang ada di Provinsi Riau. Karena ini memang Perda tentang perkebunan dan penanaman modal. Harapannya, insan-insan perkebunan tidak melanggar hukum. Karena memang sudah ada aturan-aturannya. Ingat jangan mainkan aturan, tapi ingat aturan main," pungkasnya dilansir dari Media Center Riau. (*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Skandal pungli rekrutmen THL di RSD Madani Pekanbaru (foto/int)Hampir 50 Honorer Bongkar Pungli di RSD Madani Pekanbaru ke Inspektorat
Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Norpendike Prakarsa (foto/int)Investasi di Pekanbaru Tembus Rp1,32 T pada Triwulan I 2025
Pengukuhan pengurus PGRI Pelalawan Masa Bakti XXIII Periode 2025–2030 (foto/Andy)Pengukuhan Pengurus PGRI Pelalawan, Ini Pesan Bupati Zukri
(Ki-ka) Ketum DPP Astindo Pauline, Director Tourism Malaysia for Sumatera Market, Rosalina dan Ketua Astindo Riau, Harpina di Table Top B2B 2025 (foto/riki)Melalui Table Top B2B Astindo, Travel Riau Bahas Bisnis dengan Vendor Internasional
Ilustrasi Karhutla masih rawan muncul di Riau selama musim kemarau (foto/int)Berhari-hari Jadi Provinsi Terbanyak Hotspot, Kini Riau Nihil Titik Panas
  Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan (foto/rri)Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 5 Perempuan Diselamatkan
Mahkota Kesultanan Siak kembali ke Riau setelah 80 tahun (foto/int)Mahkota Kesultanan Siak Kembali Setelah 80 Tahun, Jadi Magnet Utama Pameran HUT ke-68 Provinsi Riau
Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, memotong tumpeng dalam peringatan HUT ke-79 SPS Riau di Dumai (foto/bambang)Puncak HUT SPS Riau di Dumai: Momentum Perkuat Literasi Media bagi Pelajar
Komisi I DPRD Pekanbaru segera panggil pihak Apjatel dan OPD terkait semrawut kabel optik (foto/int)Tindak Lanjut Kabel Optik Semrawut di Pekanbaru, Komisi I Segera Panggil Apjatel dan OPD Terkait
SIEXPO 2025 diramaikan puluhan merek alat berat dan produk pupuk berkualitas (foto/ist)SIEXPO 2025 Diramaikan Puluhan Alat Berat dan Produk Pupuk Unggulan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved