PEKANBARU - Gelombang aksi unjuk rasa diperkirakan akan terjadi di depan Kantor DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin, 1 September 2025 besok.
Bersamaan dengan hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengimbau Kepala Sekolah SMA sederajat untuk melakukan beberapa hal dalam pemantauan aktifitas siswa.
"Berhubung adanya informasi demonstrasi yang akan berlangsung di DPRD dan Mapolda Riau besok, maka untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, ada beberapa sekolah yang kita liburkan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, Minggu (31/9/2025).
Dikatakan Erisman, instruksi tersebut ditujukan kepada SMA Negeri 8 Pekanbaru dan SMK Negeri 2 Pekanbaru. Dikarenakan sekolah yang berdekatan dengan titik unjuk rasa.
"Kami menginstruksikan kepada peserta didik untuk belajar secara daring dari rumah. Proses pembelajaran tetap berjalan seperti biasa secara during dan melakukan absensi secara online untuk memastikan kehadiran peserta didik dalam proses pembelajaran. Berikan siswa tugas yang dianggap penting, seperti ulangan agar anak serius belajar dari rumah," kata Erisman.
Kemudian, pihak sekolah juga diminta untuk berkoordinasi dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran secara during dan tidak keluar rumah.
Sementara untuk SMA sederajat dan SLB lainnya, Erisman mengimbau sekolah tetap melakukan pantauan terhadap kegiatan siswa agar tetap berada di lingkungan sekolah dalam waktu proses pembelajaran berlangsung.
"Kami mengimbau kepada para murid untuk langsung pulang ke rumah pada saat waktu pembelajaran selesai dan tidak mampir ketempat lain apabila tidak ada keperluan," katanya.
Kemudian, Disdik Riau juga menghimbau para siswa untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa apabila diajak oleh pihak - pihak tertentu untuk kegiatan demonstrasi tanpa seizin pihak sekolah dan menyampaikan ke pihak sekolah apabila mendapat informasi tentang ajakan tersebut.
"Kami mengimbau kepada orang tua murid untuk memantau kegiatan anak - anaknya sepulang sekolah agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan demonstrasi dan melarang anak - anaknya mengikuti kegiatan demonstrasi, " pungkasnya.