PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah menghadapi defisit anggaran. Namun, di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemprov tetap harus menanggung beban baru berupa pembayaran gaji bagi 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengakui tambahan gaji ribuan PPPK ini menjadi tantangan tersendiri bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak bisa dihindari.
“Iya, ini memang cukup menambah beban APBD. Tapi keputusan ini tetap harus kita ambil. Walaupun kondisi keuangan defisit, saya harus bertanggung jawab memberikan kepastian kepada teman-teman yang sudah lulus seleksi PPPK,” ujar Wahid usai menyerahkan SK PPPK di Stadion Utama Riau, Senin (29/9/2025).
Anggaran Rp 40 Miliar untuk Tiga Bulan
Wahid menjelaskan, Pemprov Riau sudah menyiapkan alokasi gaji untuk periode Oktober hingga Desember 2025 melalui APBD Perubahan. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp 40 miliar.
“Sudah kita anggarkan di APBD perubahan, kemarin kita hitung sekitar Rp 40 miliar lebih, untuk tiga bulan,” ungkapnya.
Tambahan beban ini membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas. Meski begitu, Wahid menegaskan pengangkatan PPPK adalah keputusan negara yang wajib dijalankan.
Harapan untuk PPPK
Dengan segala keterbatasan, Wahid berharap para PPPK dapat bekerja optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik di Riau.
“Saya pesan, jalankan amanah ini dengan baik. Saatnya bapak-ibu menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.