PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan menyelesaikan seluruh tunda bayar kegiatan tahun 2024 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menuntaskan kewajiban terhadap pihak ketiga dan menjaga stabilitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa dari total utang sebesar Rp906 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp300 miliar lebih yang akan dilunasi tahun ini. Ia menegaskan, penyelesaian utang ini menjadi prioritas utama dan telah disepakati bersama DPRD Riau.
“Kita komitmen. Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan saya tidak pernah bergeser dari janji itu,” kata Syahrial, Senin (6/10/2025).
Lebih dari 50 persen utang tunda bayar sebelumnya telah dibayarkan melalui pergeseran anggaran. Sisanya akan diselesaikan melalui APBD-P, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun, Syahrial mengingatkan bahwa proses pembayaran tetap berada di bawah tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalin kontrak dengan pihak ketiga. Ia juga menekankan pentingnya akurasi data utang dan efisiensi anggaran.
“Kegiatan yang kurang penting lebih baik ditunda. Fokus kita adalah membayar kewajiban, memastikan pendidikan dan kesehatan berjalan baik, serta menjaga infrastruktur yang ada tetap fungsional,” tambahnya.
Menurutnya, dalam situasi fiskal yang terbatas, membangun yang baru mungkin berat. Namun setidaknya, pemerintah daerah bisa memastikan aset yang ada tetap terawat dan dimanfaatkan maksimal.