PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau, Ade Yudhistira. Pencopotan tersebut menyusul adanya protes masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam.
Abdul Wahid menelusuri dan mencopot pihak yang dinilai bertanggungjawab hingga izin terbit dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Iya dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW live house)," kata Gubernur, Abdul Wahid, Jumat (10/10/2025).
Ade sendiri baru menjabat sebagai Plt Kadispar Riau selama dua pekan terakhir. Wahid menyebutkan alasan Ade dicopot karena menerbitkan rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin diterima Kepala DPMPTSP Riau Devi Rizaldi.
Bahkan Wahid kesal karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan. Akibat dari terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dan izin resminya.
"Rekom teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itu kan otomatis, kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi," katanya.
Pencopotan Ade juga menjadi warning ke seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas.
"Ya ini warning ke yang lain juga, PTPS juga ya cek betul-betul. Jangan tidak dilihat, izin bar, bar bagaimana tentu tinjau lapangan. Dicek, kok ada live house. Harus ada sanksi kalau begitu-gitu," tegasnya.
Sebelumnya, jajaran Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol Pamong Praja meninjau sejumlah izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Soekarno Hatta itu, Jumat (10/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi menyebutkan pihaknya telah meninjau perizinan yang telah dikeluarkan.
"Setelah kita tinjauan hari ini, kami menemukan indikasi adanya pelanggaran atau aktifitas di luar perizinan. Di mana, kami hanya mengeluarkan izin bar, bukan diskotik atau club malam," kata Devi Rizaldi.
Devi mengatakan Pemprov Riau akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran nyata. Pihaknya bisa saja melakukan pembekuan ataupun pencabutan izin usaha.
"Kita akan bekerja menuntaskan segala administrasi dan segera kita sampaikan. Kami berharap ini segera diselesaikan. Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi sepanjang taat regulasi," ungkapnya.