PEKANBARU - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka, roda pemerintahan kini beralih ke tangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
Pergantian pucuk pimpinan di tengah situasi politik yang dinamis sempat menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait kelanjutan proses seleksi terbuka atau asesmen jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun Pemprov Riau menegaskan bahwa seluruh proses berjalan seperti biasa, tanpa penundaan maupun pembatalan.
“Semuanya tetap sesuai jadwal. Seleksi ini bukan hanya kebutuhan organisasi, tapi juga bagian dari memastikan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik tidak terhenti,” ujar Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, Minggu (9/11/2025).
Seleksi terbuka untuk 20 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) saat ini sudah memasuki tahap pengumuman hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Tahapan berikutnya adalah uji kompetensi bidang, meliputi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara.
Penulisan makalah dijadwalkan berlangsung pada 10–11 November 2025 di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Kota Pekanbaru.
Syahrial menjelaskan bahwa pejabat eselon II yang terpilih nantinya tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan dan kapasitas strategis untuk mempercepat kinerja organisasi.
“Kepala OPD yang nanti terpilih harus mampu menggerakkan APBD dan mempercepat pelaksanaan 17 program strategis nasional di Riau,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Riau akan terus menjaga stabilitas birokrasi agar pelayanan publik tidak terganggu. “Pemerintahan tetap berjalan normal. Agenda reformasi manajemen ASN juga terus dilanjutkan,” ujarnya.