PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mulai 1 Desember hingga 31 Januari mendatang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal menyebutkan penetapan tersebut sebagai bentuk antisipasi bencana yang terjadi di Provinsi Riau.
"Telah ditetapkan per kemarin, 1 Desember hingga 31 Januari mendatang, karena saat ini, Riau sudah memasuki musim hujan," kata M Edy Afrizal.
Dikatakannya, musim penghujan di Ariau diprediksi akan berlangsung hingga Januari 2026. Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Riau telah membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem ke bupati/walikota.
"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota.
"Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi," ujarnya.